DPRD Kota Madiun Kunjungi DPRD Badung, Puji Tingginya PAD Badung | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 14 November 2017 21:14
I Made Darna - Bali Tribune
pariwisata
TUKAR CINDERA MATA - Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa didampingi Ketua Komisi II, Wayan Luwir Wiana dan anggota I Gede Suraharja saling tukar cindera mata dengan Ketua DPRD Madiun, Istono saat studi banding ke kantor DPRD Badung, Senin (13/11).

BALI TRIBUNE - DPRD Badung menerima kunjungan DPRD Kota Madiun, Senin (13/11) yang diterima oleh Ketua Komisi I, I Wayan Suyasa, Ketua Komisi II Wayan Luwir Wiana beserta anggota I Gede Suraharja. Rombongan DPRD Kota Madiun dipimpin langsung Ketua DPRD, Istono.

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono mengaku, sangat tertarik berkunjung ke Kabupaten Badung. Pihaknya pun memuji Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung di tahun 2017 mencapai Rp 4 Triliun lebih. "Ini daerah yang luar biasa. Makanya kami tertarik berkunjung kesini," katanya.

Istono mengatakan, kunjungannya ke DPRD Badung adalah ingin sharing terkait beberapa program Pemkab Badung, sehingga dapat menjadi masukan dan nilai tambah terhadap kota yang terdiri dari tiga kecamatan dengan 27 kelurahan itu. "Secara komisioner, yang ingin kami ketahui di Badung ini terkait beberapa program baik di pendidikan, infrastruktur, hiburan dan pariwisata termasuk pemerintahan desa," ungkapnya.

Ketua Komisi I DPRD Badung, Wayan Suyasa memaparkan beberapa program unggulan Pemkab Badung. Salah satunya di bidang pendidikan. Pemkab Badung katanya, memberikan seragam gratis untuk siswa SD negeri kelas satu dan SMP negeri kelas tujuh. Sedangkan kelas 5 dan 6 diberikan laptop gratis untuk menunjang sistem pembelajaran. "Mungkin ini kebijakan satu-satunya di Indonesia. Karena PAD kami tinggi jadi wajar kami kembalikan ke masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, berbeda dengan Kota Madiun, kelurahan di Kabupaten Badung justru akan dikembalikan menjadi desa. Alasannya kata Suyasa, agar dana PAD dapat dinikmati seluruh masyarakat Badung. "Karena PAD itu kan bisa dilimpahkan ke desa bukan kelurahan. Rata-rata, minimal desa mendapatkan Rp 10 milliar," ungkapnya.