Dua Puluh Sekolah Mendapat Bantuan Fisik | Bali Tribune
Diposting : 21 August 2018 12:49
Agung Samudra - Bali Tribune
Putu Karyawan
BALI TRIBUNE - Dua puluh sekolah di Kabupaten Bangli mendapat bantuan  kegiatan fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Bantuan DAK menyasar 13 Sekolah Dasar dan 7 SMP. Sesuai juklak juknis untuk pengambilan kegiatan dilakukan secara swakelola.
 
Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, Putu Karyawan  mengatakan, kegitan fisik  DAK tahun 2018 terbagi menjadi  22 kegiatan  untuk 20 sekolah. ”Anggaran kegiatan fisik DAK  tahun 2018 sebesar Rp5,8 miliar lebih dengan menyasar 20 sekolah  yang tersebar diempat kecamatan,” jelas Putu Karyawan, Senin (20/8).
 
Menurutnya, DAK diterima mengacu data pokok pendidikan (dapodik) yang memuat tentang  kondisi sekolah. ”DAK pendidikan yang  akan dilaksanakan mengacu kesesuaian peruntukkannya dengan dapodik,” sebutnya.
 
Kegiatan fisik DAK tahun 2018 peruntukanya  sesuai kebutuhan sekolah, diantaranya kegiatanya untuk membangunan  ruang kelas baru, rehab ruang kelas belajar, rehab ruang guru, pembangunan ruang LAB dan pembangunan toilet. ”Sesuai juklak juknis  untuk kegiatan fisik DAK pengerjaanya dilakukan secara swakelola murni,” ungkapnya.
 
Dari 13 SD yang menerima bantuan fisik DAK tahun 2018 salah satunya yakni SD 1 Kawan yang digadang- gadang  akan ditetapkan sebagai cagar budaya. Untuk kegiatan di SD 1 Kawan yakni membangun ruang kelas baru dengan alokasi dana Rp 533.410.626.000. “Bangunan induk sekolah yang dibangun zaman Belanda tetap dilestarikan, RKB dibanguan  dibelakang  bangunan induk,” ujarnya
 
Sejauh mana proses kegiatan fisik DAK 2018  berjalan, Putu Karyawan mengatakan prosesnya masih dalam tahap koordinasi dengan bagian Badan Keuangan Pedapatan dan Aset Daerah (BKPAD) terkait  pengalokasian dana lewat rekening sekolah. Menurut Putu Karyawan   paling lambat seminggu setelah dana masuk via rekening sekolah, maka wajib proses pembangunan dimulai. 
 
Ia mengatakan banyak sekolah di Bangli yang belum memilki fasilitas memadai, namun  ada sekolah justru tidak memasukkan kekurangannya dalam dapodik. “Ada sekolah yang tidak memilki ruang guru memanfaatkan ruang kelas dengan cara menyekatnya, sejatinya kalau kekurangan ini dimasukkan dalam dapodik sekolah, tidak menutup kemungkian akan mendapat bantuan,” ungkapnya.