Dua Tahun Menanti, Uang Nasabah LPD Suwat Akhirnya Kembali | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 9 November 2017 19:29
Redaksi - Bali Tribune
LPD
TERIMA KASIH - Nasabah LPD Suwat kirim karangan bunga sebagai ucapan terima kasih ke pihak Kejaksaan, DPRD dan Bupati Gianyar.

BALI TRIBUNE - Penantian panjang nasbah LPD Suwat yang diselimuti rasa was-was, akhirnya terjawab. Setelah melakukan aksi ke sejumlah instansi terkait, uang nasabah senilai Rp 352 juta yang sempat  dititipkan di Pemkab Gianyar oleh pihak Kejaksaan Negeri Gianyar akhirnya dicairkan. Karangan bunga ucapan terima kasih pun diperuntukkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, DPRD dan Bupati Gianyar, Rabu (8/11).

Pantuan Bali Tribune,  depan kantor Kejaksaan Negeri  Gianyar, kantor Bupati dan Gedung DPRD Gianyar, serentak mendapat kirimam karangan bunga.  Bertuliskan ucapan terimakasih dari warga Desa Pakraman Suwat itu terkait penyelesaian kasus LPD Suwat.  Sejumlah warga dan petugas  yang melihat pun sempat bertanya-tanya dan menyangka akan ada kegiatan.

Bendesa Pakraman Suwat Ngakan Putu Sudibya mengatakan, pengiriman karangan bunga ke 3 instansi tersebut sebagai rasa syukur dan ucapan terimakasih atas terselesaikannya kasus LPD Suwat. “Kami mengapresiasi penyelasian kasus LPD desa adat Suwat.  Ini murni merupakan inisiatif krama sebagai bentuk ucapan terimakasih atas terselesaikannya kasus LPD kami,” ungkapnya.

Dikauinya,  dana warga selaku nasabah Karena uang LP senilai Rp 352 juta, selama dua tahuan tidak bias ditarik lantaran proses hukum.  Hingga akhirnya  dititipkan di Pemkab Gianyar oleh pihak kejaksaan. “Waga kami yang memiliki tabungan di LPD Suwat kini bisa mencairkan dana tabungannya yang sempat dititipkan di kas daerah," jelasnya.

Selaku bendesa,  Ngakan Putu Sudibya mengaku berkewajiban untuk merealisasikan dana nasabah itu. Baginya, dana sebesar Rp 352 Juta itu merupakan hak nasabah LPD. Terlebih dana itu diperoleh dari hasil jerih payah mereka.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Pakraman Suwat, Selasa (17/10), melakukan aksi damai ke Pemkab Gianyar. Warga yang sebagian besar sudah berusia lanjut ini ingin meminta pencairan dana tabungan di LPD yang dititipkan di Pemkab Gianyar. Bahkan, mereka berharap dana tabungan itu bisa cair sebelum hari raya Galungan. Warga yang berpakaian adat madya ini mengawali mendatangi Kejari Gianyar. Disana warga mempertanyakan soal dana nasabah LPD Suwat yang sempat terlibat kasus korupsi. Terlebih, ketiga tersangka sudah selesai menjalani proses hukum dan kini sedang menjalankan masa pidana. Pihak Kejari mengatakan jika dana nasabah itu sudah dititipkan di kas daerah. Namun, untuk pencariannya ada mekanisme yang harus dijalankan.

Usai dari Kejari, warga pun mendatangi DPRD Gianyar dan selanjutnya diantar menuju Kantor Bupati Gianyar. Dalam pertemuan itu, pihak pemkab berjanji akan segera menyelesaikannya hingga akhirnya dana nasabah titipan itu bisa dicairkan.