Dua Tahun Tak Beroperasi, Pasar Yadnya Jadi Gudang | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 8 November 2017 20:57
Redaksi - Bali Tribune
Pasar
JADI GUDANG – Kios-kios di Pasar Yadnya justru dijadikan Gudang.

BALI TRIBUNE - Pasar Yadnya Blahbatuh yang sudah diresmikan tahun 2015 silam hingga kini masih belum beroperasi. Meskipun 103 kios yang disiapkan sudah terisi penuh, namun para pedagang masih enggan untuk berjualan. Atas kondisi ini, pihak pengelola pasar yakni Desa Pakraman Blahbatuh tidak mendapatkan retribusi apapun selama ini. Pihak pengelola berharap, Pemkab Gianyar segera menghibahkan pasar tersebut ke Desa Pakraman Balhbatuh, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kepala Pasar Yadnya Blahbatuh Wayan Gunasta, Selasa (1/11), mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan para pedagang belum membuka kiosnya. Hal tersebut sudah terjadi sejak renovasi pasar ini kelar. Bahkan kios yang disiapkan, saat ini hanya menjadi gudang penyimpanan barang. Sementara para pedagang memilih berjualan di tempat lain. Terlebih penempatan kios ini belum dikenai tarif sewa.

Harapannya,  Pemkab Gianyar segera mengibahkan pasar ini ke Desa Pakraman Blahbatuh, supaya kami bisa segera menjalankan kebijakan-kebijakan, agar pasar ini bisa segera beroperasi aktif.

Disebutkan,   pasar yadnya dibangun menggunakan dana swadaya Desa Pakraman Blahbatuh. Di tahun 2012 pembangunannya dibantu Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 6 Miliar lebih. Pengerjaan berlangsung hingga rampung tahun 2015.  Tepat 30 Januari 2017 Kemendagri menyurati Pemkab Gianyar yang isinya tentang Pasar Yadnya yang dibangun menggunakan APBN ini dihibahkan ke Pemkab Gianyar. Melalui Pemkab Gianyar, pasar ini dihibahkan ke Desa Pakraman Blahbatuh. Pihak Desa Pakraman sudah beberapa kali mendatangi Disperindag Gianyar agar pasar ini bisa segera dihibahkan, namun hingga kini masih belum juga.          

Sementara Pemkab Ganyar hanya memerintahkan secara lisan agar pihak adata memfungsikan pasar tersebut.  “Jika sampai tahun depan belum juga dihibahkan secara formal,  prajuru akan mengenakan biaya kontrak,” terangnya.

Secara Terpisah, Wabup Gianyar, Made Agus Mahayastra mengatakan, pihaknya memang belum mengibahkan secara resmi pasar ini ke Desa Pakraman Bahbatuh. Hal tersebut dikarenakan pengerjaan pasar itu menggunakan dana DAK, sehingga ada ketentuan teknis yang harus dipertimbangkan. Pihaknya berjanji akan mempelajari dulu teknisnya. “Silakan jalankan pasar itu, jangan ragu-ragu, yang penting sesuai dengan mekanisme pengelolaan pasar,” terangnya.