Dugaan Korupsi Rumbing, Ketua Sekha Tidak Tahu Pencairannya | Bali Tribune
Diposting : 17 May 2019 23:10
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ MAKEPUNG - Kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing mencuat setelah sejumlah sekha makepung tidak mendapatkan rumbing.
balitribune.co.id | Negara - Pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala kerbau) makepung  yang kini masih dalam proses lidik awal Jajaran Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jembrana, Ketua Sekha Makepung Blok Ijogading Barat I Made Mara menyatakan tidak mengetahui mekanisme realisasi bantuan pengadaan rumbing yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bantuan keuangan PHR Kabupaten Badung tahun 2018 tersebut.
 
Dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (16/5) malam, I Made Mara mengatakan, di awal pihaknya sempat menolak bantuan rumbing tersebut. “Itu usulannya tahun 2017, tapi karena mendadak dan waktunya mendesak, kami sempat tolak, begitupula tahun 2018. Tapi entah bagaimana tahu-tahu sudah ada pencairan,” ungkapnya. 
 
Pihaknya mengaku tidak mengetahui tahapan realisasi bantuan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana tersebut. Bantuan tersebut dicairkan melalui rekanan langsung ke Panitia. “Langsung ke pantia, saya saja dikasi tahu oleh penitia dapat bantuan Rp 105 juta katanya untuk pembelian rumbing. Panitia saat itu meminta pendapatnya sebagai ketua sekha terkait penggunaan uang itu,” ungkapnya.
 
Pertimbangan pihaknya saat itu, dengan jumlah anggota sekha yang mencapai seratus orang lebih, serta harga rumbing mahal sehingga dana tersebut dipastikannya tidak cukup. Pihaknya pun menyuruh panitia tersebut untuk merapatkan seluruh anggota sekha makepung di Blok Ijogading Barat. “Jelas itu tidak cukup, saya saja beli rumbing sampai Rp 3 juta perpasang. Sehingga saya sarankan panitia merapatkan seluruh anggota sekha di wilayah kami. Saya saat itu sempat menolak, tapi anggota sekha menerima dan siap berswadaya untuk menambah kekurangannya secara swadaya,” jelasnya. Sehingga dana tersebut dibagi rata untuk pembelian rumbing dengan nilai masing-masing Rp 600 ribu perorang.
 
Terkait informasi lebih lanjut mengenai bantuan pengadaan rumbing di wilayahnya tersebut, pihaknya menyarankan agar meminta informasi selengkapnya kepada Ketua Panitia Regu Ijogading Barat Pak Agik yang juga menangani pengadaan rumbing ini. “Untuk informasi lebih jelasnya terkait pengadaan rumbing ini silahkan menghubungi Pak Agik,” tandasnya. 
 
Namun saat beberapakali dicoba menghubungi nomor telpon yang diberikannya dalam keadaan tidak aktif. Begitupula Ketua Sekha Makepung Blok Ijogading Timur I Made Retana belum bisa dikonfirmasi terkait bantuan rumbing yang kini menuai polemik di antara para anggota sekha makepung. Dihubungi beberapakali melalui ponselnya juga dalam kondisi tidak aktif.