Dukung Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik | Bali Tribune
Diposting : 8 December 2018 19:41
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
MOU - Pemkab Tabanan Teken MoU dengan Kantor Pertanahan Tabanan, dilanjutkan dengan foto bersama, Jumat (7/12).
BALI TRIBUNE - Sebagai upaya penyediaan dan memanfaatkan data pertanahan dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, Jumat (7/12), di ruang kerja Bupati Tabanan. 
 
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan Kepala Kantor Pertanahan Tabanan Made Sudarma. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan kerja sama antara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan dengan Kantor Pertanahan tentang kerja sama pemanfaatan data pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan dan Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa, Kepala Badan Keuangan Daerah  Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti.
 
Bupati Eka menyambut baik adanya MoU tersebut. Dikatakannya kerja sama ini sangat baik terutama dalam informasi data. Dengan adanya informasi yang benar, pendapatan juga akan menjadi lebih baik. “Kita akan segera instruksikan, kepada kepala desa karena mereka lebih tahu dan hafal tentang wilayah, pemetaan tanah serta potensi yang ada di setiap desa. Kita berharap juga ini bisa disinkronkan dengan teknologi,”  ujarnya.
 
Sementara itu Made Sudarma mengungkapkan tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan hubungan kemitraan para pihak dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta mendukung percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik. “Dengan adanya MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.