Eks RJ Bupati Bakal Ditempati Sekda Badung, Eks RJ Wabub Disulap Jadi Seketariat KONI | Bali Tribune
Diposting : 1 February 2018 18:41
I Made Darna - Bali Tribune
rumah jabatan
eks RJ Bupati Badung di Jalan Praja Dalung, Kuta Utara

BALI TRIBUNE - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa akan mengambil alih eks rumah jabatan (RJ)  Bupati Badung di Jalan Praja,  Desa Dalung,  Kecamatan Kuta Utara. Pasca ditinggal Bupati Nyoman Giri Prasta menempati RJ baru di puspem Badung,  rumah jabatan tersebut dalam kondisi kosong alias tanpa penghuni. 

Selain eks RJ bupati,  eks RJ Wabup Badung juga akan ditempati penghuni baru.  Bekas RJ Wabup  Suiasa tersebut rencananya akan disulap menjadi kantor sekretariat KONI Badung.  Saat ini komplek eks rumah jabatan tersebut tengah proses perbaikan sebelum ditempati oleh penghuni baru.

Berdasarkan pantauan, Rabu (31/1) kemarin para pekerja tengah sibuk mengerjakan perbaikan terutama pada sebagian plafon yang rusak termakan usia. Selain itu pada bagian atap sejumlah genteng diganti karena pecah.

Kepala Bagian Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Pemkab Badung IWayan Puja, saat dikonfirmasi membenarkan sedang ada perbaikan pada eks RJ bupati Badung.

Kata dia eks rumah jabatan orang nomor satu di Badung itu kedepan akan menjadi RJ sekda Badung. “Iya, rencana bapak Sekda yang akan menempati. Makanya yang rusak kami perbaiki,” katanya.

Sementara RJ Wakil Bupati I Ketut Suiasa kini resmi ditempati Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Badung sebagai kantor. Sebelum pindah, KONI Badung berkantor di Gor Purna Krida, Jalan Raya Kerobokan, Kerobokan Kelod, Kuta Utara.

Untuk Panwaslu Badung  juga diberikan bangunan bekas.  Yakni rumah dinas bekas RJ Camat Kuta Utara. “Untuk kantor Panwaslu Badung kami siapkan bekas rumah dinas Camat Kuta Utara. Karena tak dipergunakan, makanya kami peruntukkan untuk kantor Panwaslu," kata Puja.

Pemkab Badung lanjut mantan camat Kuta Selatan ini mrnyatakan Panwaslu sengaja diberikan menempati rumah dinas camat kuta Utara karena pertimbangannya lokasinya cukup dekat dengan jalan raya dan tempat parkir yang cukup lua. “Tapi ini pun sifatnya hanya sementara, karena kedepan rencana akan dibikin kantor sendiri dan permanen,” terangnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung Ketut Gede Suyasa, menyatakan untuk pemanfaatan aset daerah semuanya atas kebijakan pimpinan dan  berdasarkan surat permohonan yang masuk. "Setelah ada permohonan, yang memutuskan tetap pimpinan, karena semua atas kebijakan pimpinan,” timpalnya.