Eksekutif Tak Nongol, Raker DPRD-TAPD Karangasem Batal | Bali Tribune
Diposting : 17 July 2018 09:28
redaksi - Bali Tribune
BATAL – Nampak anggota Dewan menunggu di ruang rapat hingga lama namun eksekutif tak hadir dalam Raker kemarin, yang akhirnya batal.
BALI TRIBUNE - Lantaran eksekutif tak nongol-nongol kendati ditunggu cukup lama oleh anggota DPRD Karangasem, Rapat Kerja (Raker) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Karangasem, batal digelar Senin (16/7).
 
Dewan Karangasem sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak eksekutif dalam hal ini TAPD Pemkab Karangasem padahal Raker kemarin, yang sedianya membahas mengenai proyeksi pendapatan daerah untuk KUA-PPAS 2019 dan pengajuan legal opinion terkait permasalahan di sektor galian C, dan yang cukup membuat kecewa para wakil rakyat adalah pemberitahuan pihak eksekutif yang tidak bisa menghadiri Raker disampaikan hanya dengan  cara lisan.
 
Ketidakhadiran eksekutif ini menjadi sorotan banyak pihak, pasalnya Raker tersebut membahas masalah penting, namun sayangnya pihak eksekutif tak mengirimkan seorang utusan pun prihal ketidakhadiran TAPD. Hanya Sekretaris Dewan, I Wayan Ardika, yang duduk di meja undangan. “Wajar kita minta penjelasan eksekutif soal sumber-sumber pendapatan untuk pembangunan. Ini sudah kejian berulang, sebuah sikap yang melecehkan dewan. Dewan harus tegas karena kita juga punya otoritas,’’ lugas I Gede Dauh Suprapta, anggota dewan dari Fraksi PDIP.
 
 Anggota dewan lainnya yakni I Wayan Tama dari Fraksi Golkar juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya disaat kondidi Karangasem seperti sekarang ini tidak sepantasnya pihak ekekutif mengesampingkan undangan Raker yang telah dikirimkan dewan dan tidak hadir tanpa pemberitahuan tertulis. Karena Raker merupakan media bagi Dewan untuk memberikan masukan-masukan kepada eksekutif. “Sebagai sesama lembaga penyelenggara pemerintahan, menurut kami ini suatu kondisi yang tidak normal,’’ lontarnya.
 
 Anggota Dewan menilai sikap eksekutif seperti itu bukan hanya sudah melecehkan Dewan sebagai sebuah lembaga, tapi juga berdampak tidak baik terhadap pembangunan. “Sudah dua kali begini. Ini harus dicatat di risalah rapat. Rapat kerja itu adalah media bagi Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Sebaiknya kita konsultasikan kondisi ini kepada atasan kita yaitu Mendagri,’’ tegas anggota Fraksi Golkar lainnya, I Nengah Sudarsa.
 
 Rapat gabungan komisi tersebut akhirnya merekomendasikan pimpinan dewan untuk menyampaikan surat undangan kedua kepada eksekutif. Jika kondisinya masih sama, anggota dewan yang hadir sepakat mengambil langkah-langkah sebagaimana kewenangan yang dimiliki lembaga legeslatif.
 
 Sementara itu Ketua DPRD I Nengah Sumardi yang memimpin rapat kerja bersama dua orang Wakil Ketua masing-masing I Made Wirta dan IB Adnyana, mengatakan, undangan rapat kerja sudah dilayangkan ke eksekutif 3 Juli lalu. Menurut Sumardi, rapat kerja rencananya membahas beberapa isu penting mulai dari permintaan revisi KUA-PPAS 2019, masalah legal opinion pemungutan pajak galian C dan proyeksi pendapatan daerah. “Beberapa waktu lalu kami mengembalikan rancangan KUA-PPAS karena rancangan belum mengacu pada Permendagri. Juga karena terjadi penurunan target PAD di Tahun 2019,’’ ungkapnya.