Empat Napi Asing Kabur | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 20 June 2017 21:01
Valdi S Ginta - Bali Tribune
WANTED
WANTED - Inilah foto empat napi warga negara asing yang kabur dari Lapas Kelas IIA Kerobokan Kabupaten Badung, Senin (19/6). Keempatnya kini menjadi orang paling dicari aparat keamanan di Bali. Insert: Lubang pelarian para napi tampak ditinjau petugas.

BALI TRIBUNE - Empat warga binaan atau narapidana warga negara asing, Senin (19/6) sekitar pukul 07.00 Wita kabur dari sel tahanan Lapas Kelas IIA Kerobokan. Mereka kabur melalui terowongan atau bekas gorong-gorong sepanjang 12 meter.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan kaburnya empat napi itu. “Tadi pagi saat apel serah terima dari jaga malam ke pagi diketahui empat napi kabur. Mereka kabur saat hujan sudah mulai turun,”ujar Tonny.

Para napi asing yang kabur itu, yakni Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi, (33) asal Australia, Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Iliev (43) asal Bulgaria, Sayed Mohammed Said (31) asal India, dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) asal Malaysia.

Keempatnya, kata Tonny, merupakan napi penghuni Blok D (Bedugul). “Saat dilakukan pengecekan di blok, mereka sudah tidak ada dan kabur,” ujar Tonny dan menambahkan, mengetahui ada napi kabur petugas jaga melapor ke komandan jaga dan langsung nemerintahkan melakukan penyisiran.

Kata Tonny, saat proses pencairan dan penyisiran, tanpa sengaja ada salah satu petugas jaga menemukan adanya bekas septik tank atau terowongan sepanjang kurang lebih 12 meter yang ditutup. “Awalnya memang kami menduga tutup septik yank, tapi setelah dicek gorong-gorong atau terowongan itu bekas parit yang diurug,” jelasnya.

Selain menemukan lorong, petugas juga menemukan sejumlah alat seperti dua ember, handuk dan minuman yang diduga milik para napi yang kabur. “Temuan barang bukti ember dan handuk itu sementara kami menduga dipakai pelaku. Makanya kami langsung hubungi pihak BPBD dan tim Jaguar untuk menguras, siapa tahu mereka masih ada di dalam,” ujarnya.

Tonny juga mengatakan jika Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi terpidana 1 tahun kasus keimigrasian itu akan bebas September 2017 mendatang. Namun karena kabur, kata Tonny, ada kemungkinan Shaun Edward Davidson akan kembali menjalani proses hukum.

Sedangkan tiga napi asing lainnya, Tonny menyebut jika ketiganya, yakni Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi Bin Alm Nikola Iliev adalah terpidana 7 tahun kasus pencucian uang, Sayed Mohammed Said terpidana 14 tahun kasus narkotika, dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai terpidana 7 tahun dan 6 bulan.