F-Demokrat Setujui 9 Ranperda Jadi Perda, Rapat Paripurna DPRD Badung | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 17 July 2018 09:53
I Made Darna - Bali Tribune
MENERIMA PU - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima Pu F-Demokrat dari I Made Retha saa rapat paripurna, Senin (16/7).
BALI TRIBUNE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar rapat paripurna, Senin (16/7) kemarin Gedung DPRD Badung, Sempidi, Kecamatan Mengwi. Rapat paripurna menggangedakan pemandangan umum (PU) fraksi. Salah satunya Fraksi Partai Demokrat yang dalam hal ini dibacakan oleh I Made Retha.
 
PU Fraksi Partai Demokrat tersebut terhadap sembilan ranperda yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaaan APBD tahun 2017, Ranperda Kebijakan Umum Perubahan APBD Badung 2018, Ranperda Prioitas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2018, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor13 Tahun 2017 tentang APBD Badung 2018. Lima ranperda lainnya berupa Rancangan Kebijakan Umum APBD Badung 2019, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung 2019, Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
 
Secara umum, terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksnaaan APBD tahun 2017, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 dan selanjutanya agar dapat disahkan menjadi peraturan daerah.
 
 
Sementara itu, lanjut Retha, mengenai Ranperda Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), Ranperda Prioitas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) serta Ranperda Kabupaten Badung tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2018, fraksi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menyatakan secara substantif terdapat peningkatan pendapatan daerah sebesar 14,49 persen, belanja daerah meningkat 12,09 persen dan pembiayaan daerah menurun sebesar 11,22 persen dari APBD induk tahun anggaran 2018. 
 
“Namun begitu sebagai wujud dukungan serta keikutsertaan kami dalam pencapaian tujuan program di atas, beberapa usul dan saran perlu kami sampaikan untuk dapat dipertimbangkan,” ujarnya.
 
Beberpa saran dimaksud antara lain terhadap sub bidang pendidikan. “Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil bapak bupati untuk mengatasi kemelut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan rencana pendirian gedung sekolah baru di masing-masing kecamatan,” kata Retha saat membacakan PU fraksinya. Namun, Fraksi Demokrat tetap juga berharap agar pada APBD perubahan 2018, juga dilakukan penyusuan DED renovasi gedung sekolah yang sudah ada, terutama di SMPN 1 Kuta Selatan dengan menambah gedung menjadi 3 lantai.
 
Selain itu, menyangkut program beasiswa ke luar negeri, Fraksi Demokrat juga berharap agar pemerintah melakukan evaluasi secara optimal guna dapat secara optimal tercapainya program tersebut.
 
“Untuk bidang adat, agam dan budaya, kami mengusulkan juga agar pada APBD perubahan 2018 dapat dialokasikan anggaran penyusunan DED pembangunan padma/pelinggih catus pata di Desa Adat Tuban. Sekaligus pemugaran Pura Dalem Desa Adat Tuban dan Tembok Penyengker Pura Dalem, yang pelaksanaan fisiknya sangat kami harapkan agar dapat direaliasikan pada APBD tahun anggaran 2019,” harapnya.
 
Pada bidang-bidang lainnya, Retah juga berharap agar pemerintah dapat memnaca harapan dan kebutuhan masyarakat dengan merancang program-program yang pro rakyat, sehingga program yang direncanakan tepat sasaran dan tepat guna. “Jadi para prinsipnya kami dapat menerima dan menyetujui Ranperda Rancangan KUPA, PPAS Perubahan APBD serta Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Badung tahun 2018 menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
 
Bukan itu saja, terkait rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung tahun anggaran 2019, tegas Retha yang juga anggota komisi IV itu menyatakan jika fraksinya secara tegas menyetujuinya. Seperti diketahui, pada tahun 2019, pendapatan daerah dirancang Rp 10.091.988.256.029,90 meningkat sebesar Rp 3.524.504.652.492,41 dari APBD induk 2018, pendapatan asli daerah (PAD) dirancang Rp 9.384.461.983.067,47 meningkat sebesar Rp 3.683.951.193.482,41, belanja daerah dirancang Rp 10.454.207.957.820,40 meningkat Rp 3.209.813.922.009,56, sementara pembiayaan daerah dirancang Rp 362.219.701.790,54 menurun sebesar Rp 314.690.730.582,85 dari APBD induk 2018.