Fenonema Calon Independen Bukan Upaya Deparpolisasi | Bali Tribune
Diposting : 17 June 2016 11:20
San Edison - Bali Tribune
bagus
Bagus Santa Wardana

Denpasar, Bali Tribune

Salah satu fenomena menarik yang mengusik partai politik saat ini adalah maraknya calon perseorangan sebagai kontestan Pilkada. Fenomena ini menjadi sesuatu yang tampak buruk bagi sebagian politisi, namun justru dielu-elukan oleh masyarakat bawah.

Ini menarik, mengingat sesungguhnya dalam dinamika politik di Indonesia, calon independen atau perseorangan bukan sesuatu yang tabu. Calon independen memiliki hak untuk dapat berpartisipasi dan bersaing dalam hajatan Pilkada, apalagi hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

Hal tersebut ditegaskan praktisi Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa Bidang Pemuda, Bagus Santa Wardana, SE., MM, di Denpasar, Kamis (16/6). “Dalam UU Nomor 8 Tahun 2015, khususnya dalam pasal 35, telah jelas mengisyaratkan ruang bagi calon perseorangan untuk bertarung,” sambung Bagus Santa.

Dikatakannya, calon independen diatur sekaligus untuk mengakomodir semangat dan keinginan masyarakat untuk memunculkan dan mengusung figur-figur yang ingin membangun negeri namun tidak mendapatkan tempat di partai politik, yang sesungguhnya merupakan pencetak calon-calon pemimpin.

Pria yang akrab disapa Gus Santa ini berpandangan, semangat dan hasrat publik yang menggelora sejak kran reformasi dibuka, justru dikesankan berbeda oleh segelintir elit. Sebab pergerakan masyarakat yang demikian kuat dalam mengusung calon independen, malah dianggap sebagai upaya pelemahan partai politik atau deparpolisasi.

“Padahal jika mengacu pada aturan yang justru menjadi produk wakil-wakil partai di DPR, maka sungguh naif ketika saat ini ada upaya untuk mendiskreditkan calon independen. Apalagi jika fenomena calon independen dituding sebagai upaya melemahkan peran partai politik dalam kehidupan demokrasi Indonesia,” ujar tokoh muda asal Buleleng itu.

Ia menambahkan, lontaran para elit partai terkait upaya melemahkan partai politik ini, tanpa disadari telah mengecilkan peran partai politik sendiri. Lontaran itu sangat tidak beralasan, karena secara de jure tiap warga negara dibolehkan bertarung dalam hajatan demokrasi di Indonesia melalui jalur independen. Sementara secara de facto, keinginan masyarakat tak terbendung untuk memunculkan dan mengusung calon perseorangan.

“Tingkah dan tindak kader-kader partai politik yang kerap mengabaikan aspirasi rakyat, juga keterlibatan kader partai politik dalam sejumlah kejahatan, seperti korupsi, kekerasan, dan lainnya, telah menggerus simpati dan kepercayaan publik. Maka, tuduhan deparpolisasi setepatnya diarahkan kepada partai politik itu sendiri,” tandas Gus Santa.

Ia menyebut, keran jalur independen sesungguhnya dibuka, guna memberi jalan bagi ‘kader-kader pilihan masyarakat’ agar bisa menduduki jabatan-jabatan publik. Fenomena ini pun sangat kental dengan dinamika Pilkada DKI Jakarta 2017, di mana sosok Basuki T Purnama alias Ahok begitu diidolakan oleh masyarakat, namun dipandang sebelah mata oleh sebagian partai politik.

“Fenomena kekuatan Kawan Ahok, Teman Ahok, Saudara Ahok dan Muda Mudi Ahok, menjadi bukti bahwa kekuatan rakyat sudah tak bisa lagi dibendung. Dan menjadi potret yang menarik, ketika ada partai politik seperti Partai NasDem dan Partai Golkar, yang dengan sikap ksatria membuka pintu bagi Ahok yang sudah mendapatkan kekuatan rakyat dan mantap dengan keputusannya tampil melalui jalur independen,” ujarnya.

Sayangnya, demikian Gus Santa, kekuatan rakyat yang disambut kedua partai politik itu, oleh partai politik lain malah dianggap mencederai proses demokrasi di Indonesia sekaligus mencederai partai politik. “Padahal jika ingin jujur, ini adalah pukulan telak bagi partai politik karena tidak dapat mendidik dan membentuk karakter kader-kadernya,” pungkas Gus Santa.