Fraksi Gerindra DPRD Badung Setujui 6 Ranperda, Nilai Dana Bergulir Langkah Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 March 2018 22:40
I Made Darna - Bali Tribune
strategis
SERAHKAN PU - I Gede Aryantha saat menyerahkan PU Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (20/3).

BALI TRIBUNE - Fraksi Gerindra di DPRD Badung sepakat terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Bupati Badung, pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Rabu (7/3). Dalam Pemandangan Umum (PU), Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung menilai Ranperda dana bergulir sangat bermanfaat sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

 
Anggota fraksi, I Gede Aryantha yang membacakan PU tersebut mengatakan, dana bergulir dapat membantu memperkuat permodalan UMKM, koperasi dan usaha lainnya di Badung di tengah-tengah persaingan usaha yang semakin ketat. "Kami harap kebijakan ini dapat memberi kemudahan bagi pengusaha kecil, sehingga dapat mengembangkan usaha sesuai kebutuhan pasar," ungkapnya.
 
Terkait Ranperda tentang Penamaan dan Lambang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), kata Gede Aryantha, sebagai organisasi perangkat daerah, rumah sakit dinilai membutuhkan identitas serta karakteristik yang melekat untuk menjadi spirit dalam mewujudkan visi dan misi serta seluruh program unggulan rumah sakit. "RSUD Badung diharapkan dapat memberi manfaat strategis bagi pengembangan SDM dan layanan prima untuk peningkatan kualitas kepada masyarakat sesuai kebutuhan. Selain itu, sebagai pemantik rumah sakit untuk meraih prestasi," jelasnya.
 
Guna menghindari penafsiran yang beragam terhadap peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, maka Fraksi Gerindra memandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda Kabupaten Badung nomor 2 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Diharapkan, Perda tersebut dapat menjadi acuan kebijakan dalam perencanaan pelaksanaan penata usaha dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
 
Lebih lanjut, Gede Aryantha mengerangkan, Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) juga dianggap memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa. "BPD merupakan lembaga yang secara fungsional sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan desa," terangnya.
 

Kemudian, dalam rangka menyikapi perhelatan tahun politik 2018 dan pileg 2019, Fraksi di Dewan Badung yang diketuai oleh Kadek Sudarmaja tersebut juga menyarankan agar pemerintah mampu menciptakan sekaligus menyejukkan tahun politik ini dengan baik di tingkat Pilkada 2018 maupun di Pileg 2019.