Gadis di Bawah Umur Diamankan | Bali Tribune
Diposting : 6 May 2017 10:51
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
kekasih
Pasangan muda-mudi yang diamankan polisi sedang berpacaran di tempat gelap.

BALI TRIBUNE - Jajaran Polsek Mendoyo kembali mengamankan pasangan anak baru gede (ABG) yang lagi dimabuk asmara. Sama seperti penangkapan akhir pekan lalu  dimana polisi sempat mengamankan dua gadis di bawah umur sedang asyik berpacaran dengan enam pemuda mabuk saat tengah malam, Kamis (4/5) malam polisi mengamankan pasangan ABG di tempat gelap di kawasan wisata pesisir Desa Delod Berawah, Mendoyo.

Tempat ini memang kerap dimanfaatkan oleh muda-mudi untuk memadu kasih pada malam hari, tanpa perlu mengeluarkan uang sepeserpun karena selain suasananya sepi, lokasinya juga tanpa lampu penerangan, serta tersedia beberapa tempat duduk.

 Sejumlah personel anggota Polsek Mendoyo yang sedang melakukan patroli sekitar pukul 21.30 Wita kembali mengamankan seorang pemuda mabuk sedang asyik berpacaran dengan seorang gadis yang masih di bawah umur. Sejoli ini ditemukan petugas di timur kolam renang Delod Berawah.

Saat itu saking asyiknya mereka pacaran di tempat sepi dan sangat gelap, mereka tidak menyadari kedatangan petugas. Keduanya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo.

Kapolsek Mendoyo. Kompol Gusti Agung Sukasana melalui Perwira Pengawas, Ipda Ngurah Arta Kumara, ketika dikonfirmasi Jumat (5/5) membenarkan pihaknya mengamakan pasangan anak muda yang sedang pacaran di tempat gelap dan terbuka di pinggir pantai Delod Berawah tersebut. Identitas keduanya masing-masing berinisial RF (18) asal Desa Tuwed, Melaya dan NRFT (16) asal Kabat, Banyuwangi. 

Saat itu ia langsung memimpin petugas yang melakukan patroli. Kedua pasangan kekasih di tempat sepi itu setelah digiring ke Polsek Mendoyo langsung didata dan diberikan pembinaan. Diakui Gusti Agung Sukasana, pihaknya memang gencar melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang rawan sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak di bawah umur.

Ia sangat menyayangkan pasangan yang sempat diamankan itu justru ditemukan di tempat gelap dan sepi bahkan pasangannya ada yang lebih dari satu orang lelaki dan semuanya dalam keadaan mabuk di bawah pengaruh alcohol, sehingga sangat memungkinkan terjadi tindakan asusila yang mengarah pada kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

 Setelah pihaknya mendata keduanya yang bukan merupakan warga sekitar itu, ternyata mereka tidak membawa dokumen identitas apapun. Begitu pula dengan motor yang kendarainya, juga tanpa STNK.

Pihaknya mengaku akan secara rutin melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan dan sepi yang kerap dimanfaatkan oleh pasangan anak muda untuk berpacaran guna mengantisipasi terjadinya kasus kejahatan seksual terhadap anak, pesta miras maupun penyalahgunaan narkoba.