Galian C Berizin Tutup = Kerugian Karangasem Rp 1 Triliun Lebih | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 October 2017 16:18
Redaksi - Bali Tribune
Galian C
DAMPAK – Galian C berizin yang tutup sejak beberapa waktu lalu lantaran Gunung Agung berstatus awas, sehingga dipastikan PAD Karangasem dari tambang menjadi nol rupiah.

BALI TRIBUNE - Sejak status Gunung Agung dinaikkan dari siaga ke level awas pada 22 September lalu, aktivitas perekonomian di Karangasem hampir lumpuh total. Bupati Karangasem di hadapan Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol M Iriawan dan Kapolda Bali Irjen Pol Reinhard R Golose ketika memberikan keterangan pers di Gedung UKM Centre, Amlapura, Jumat (20/10), menyebutkan jika penghasilan masyarakat Karangasem “nol”.  

“Kerugian Karangasem, masyarakat dan pemerintah atas kejadian ini (Gunung Agung) mencapai Rp 1 triliun lebih,” tegas Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, tanpa merinci secara detail per sektornya.

Selama ini Pemkab Karangasem mengandalkan PAD dari pajak mineral bukan logam atau galian C, dan sektor pariwisata. Namun sejak 22 September lalu, PAD Karangasem “nol” karena dua sektor utama penyumbang PAD ini tidak beroperasi atau lumpuh.

“PAD kami juga ‘nol’ karena hampir seluruh usaha galian C berizin berada di zona merah dan harus tutup. Begitu juga sektor pariwisata juga menurun drastis karena banyak tamu atau wisatawan yang kensel karena beberapa objek wisata andalan ditutup dan hotelnya juga tutup,” sebutnya.

Untuk itu pihaknya berharap situasi bisa segera kembali normal dan aktivitas ekonomi masyarakat di Karangasem juga bisa kembali berjalan seperti sebelumnya.

Selain PAD Karangasem yang “nol” sejumlah proyek fisik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat seperti pembangunan puskesmas, rumah sakit, betonisasi jalan, gedung perkantoran, irigasi dan proyek lainnya juga terancam mangkrak lantaran pihak kontraktor pelaksana kesulitan mendapatkan material pasir dan batu sejak keluarnya surat edaran pelarangan aktivitas galian C, kendati ada sejumlah usaha galian C berizin yang berada di KRB I yang sejatinya masih relatif aman untuk tetap beroperasi.

Terkait hal ini hampir sebagian besar pengusaha galian C berizin yang berada di wilayah Kecamatan Kubu terancam gulung tikar, belum lagi mereka harus menanggung beban utang di Bank.

“Untuk itu kami memohon kepada Kapolda Bali, Gubernur dan Kapolres Karangasem, agar kami pengusaha galian C berizin bisa diberikan kebijaksanaan untuk bisa beroperasi. Atau paling tidak kami diizinkan untuk memindahkan stok material kami,” ucap I Ketut Dayuh, salah satu pengusaha galian C berizin di Desa Muntig, Tulamben.

Jika usaha galian C berizin tidak dibijaksanai atau diberikan diskresi untuk bisa beroperasi, maka dampaknya sangat luas. Salah satunya PAD Karangasem akan “nol” dan proyek fisik yang tengah berjalan tidak akan bisa selesai hingga akhir tahun anggaran ini.

Ketut Dayuh menegaskan, jika nantinya ada kebijaksanaan dari pemerintah bagi pengusaha galian C berizin untuk bisa beroperasi, pihaknya akan membuat perjanjian dengan para sopir truk. Di antaranya bersedia menyingkirkan truk dari jalan raya jika tiba-tiba terjadi erupsi agar tidak mengganggu mobilitas evakuasi warga.

Pihaknya juga menawarkan opsi, untuk membuat depo material pasir dan batu di perbatasan Klungkung-Karangasem untuk mengurangi jumlah truk dari luar masuk ke Karangasem.

“Artinya hanya truk lokal saja yang jalan membawa material ke depo, selanjutnya truk dari luar bisa mengambil pasir di depo itu sehingga tidak banyak truk yang masuk ke Karangasem,” usulnya.

Opsi lainnya, pengiriman pasir dan material galian lainnya bisa dilakukan melalui jalur laut melalui dermaga di Plian Desa Tianyar.