Diposting : 22 March 2019 21:10
Agung Samudra - Bali Tribune
Balitribune.co.id|Bangli - Sudah bertahun-tahun ruas jalan yang ada di Banjar Pucangan, Desa Kayubihi,Kecamatan Bangli kondisinya rusak parah. Kerusakan terparah terjadi di ruas jalan tembus Kayubihi- Pucangan atau jalan Tukad Abah. Kondisi yang sama juga di jalan tembus Dusun Gebangan, Desa Kayubihi - Pucangan, Desa Kayubihi – Palaktihing, Desa Landih. Belum tersentuhnya perbaikan jalan berstatus kabupaten tersebut karena tidak ada yang memperjuangkan lewat wakilnya di DPRD Bangli.
“Mungkin karena tidak ada yang memperjuangkan makanya jalan ini belum tersentuh perbaikan,” ujar warga Banjar Pucangan, Wayan Subagia, Kamis (21/3). Menurut Wayan Subagia kerusakan jalan tembus Pucangan menuju Kayubihi atau jalan Tukad Abah sudah berlangsung sejak lama. Bahkan kini badan jalan tingga batu gladagnya saja.
Tahun 2016 lewat ADD sempat dilakukan perbaikan dan akhirnya kewewenangan jalan di serahkan ke kabuapten. “Karena sudah berstatus jalan kabupaten maka desa tidak bisa lagi menggarkan dana perbaikan,” ujarnya seraya menambahkan walaupun sudah berstatus jalan kabupaten, jalan sepanjang hampir 1,5 km belum tersentuh perbaikan.
“Karena tidak memilki wakil rakyat, maka tidak ada yang memperjuangkan nasib dari jalan tersebut,” kata Wayan Subagia diamini rekanya Ketut Bileh. Lanjut Wayan Subagia begitu pula untuk ruas jalan Gebagan - Pucangan - Palaktihing,awalnya untuk perbaikan jalan sepanjang 5,5 Km itu dirancang dari Gebagan - Pucangan - Palaktihing, namun karena tidak ada yang mengawal dalam pembahasan justru perbaikan diawali dari Dusun Palktihing, Desa Landih dan anehnya lagi perbaikan baru sepanjang 3 Km atau tidak dilakukan secara tuntas.
“Saya sendiri tidak tahu kenapa perbaikan baru sampai di ujung selatan Dusun Palaktihing dan berhenti ketika memasuki Banjar Pucangan,” ungkap pria yang akrab dipanggil Pak Andi ini sembari menambahkan agar pemerintah segera memperbaikan jalan tersebut.
Sementara itu Sekretaris Dinas PU Bangli I Made Soma belum bisa dikonfirmasi perihal kerusakan jalan di Banjar Pucangan tersebut.