Gasak Emas Milik Bule, Bencong Diringkus Polisi | Bali Tribune
Diposting : 12 October 2018 20:32
Redaksi - Bali Tribune
Tersangka seorang waria pencuri emas bule.
BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Kuta meringkus seorang pelaku pencurian bernama Riyan Sumardi alias Eky (24) di home stay Sri Krisna Jalan Legian, Kuta, Badung pada Jumat (5/10) sore. Ditangkapnya bencong ini karena mencuri perhiasan emas dan berlian milik seorang wisatawan Asal Australia, Kenlee Letiticia Irene Kely (42). Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa cicin emas.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa menerangkan penangkapan terhadap pelaku asal Pare-Pare, Sulawesi Tengah ini berawal dari laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/674/X/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta. Dalam laporannya, ia mengaku kehilangan dua buah cincin berisi diamond yang di taruh di atas meja hilang kamar hotel Puri Saron, Seminyak, Kuta, Badung pada Minggu (30/9) dinihari lalu. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp35 juta. "Setelah terima laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan saksi korban serta rekaman kamera pengawas di lokasi," ungkapnya siang kemarin.
 
Sebelum kehilangan cincin emas itu, korban bertemu dengan pelaku Riyan Sumardi alias Eky. Pertemuan yang terjadi di kamar hotel itu didasari karena korban Irene Kely hendak memberi bingkisan yang dibawa dari Australia untuk temannya bernama Sera. Namun, karena Sera sedang bekerja, pertemuan yang sejatihnya di diskotik Bali Joo batal. Tapi, secara bersamaan, pelaku justru menawarkan diri untuk mengambil bingkisan. "Jadi, si korban ini hendak menemui rekannya si Sera di diskotik Bali Joo. Tapi, karena rekannya masih kerja, makanya batal. Nah, saat pulang menuju hotel, tiba-tiba pelaku mengaku sebagai kawannya Sera dan akan memgambil titipan itu. Makanya korban dan pelaku sama-sama ke Hotel," terangnya.
 
Setibanya di hotel Puti Saron kamar 1112, korban sibuk mengambil bungkusan dan beberapa kali masuk ke kamar mandi. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil cincin emas yang disimpan diatas meja rias. Setelah korban keluar dari kamar mandi, pelaku justru sudah menghilang. Karena curiga terjadi aksi pencurian, korban memeriksa barang berharga emas dan uang sudah raib. "Dugaan pelaku pencurian lansung tertuju pada Riyan alias Eky ini. Makanya ditelusuri tempat tinggalnya," katanya.
 
Lantaran sudah cukup bukti, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Home Stay Sri Krisna, Jumat (5/10). Pun saat ditangkap, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Hanya saja, barang bukti hasil curian sudah di jual di toko emas, Jalan Kendedes dengan harga Rp 2.600.000. "Uang hasil kejahatan itu di gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Terus sisa uangnya dibelikan emas lagi," pungkasnya.