Gelapkan Motor di Singaraja = Remaja Dibekuk saat Hendak Melarikan Diri | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 29 September 2017 20:03
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
polisi
DIAMANKAN - DPO Polsek Kota Singaraja diamankan polisi saat hendak melarikan diri ke Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

BALI TRIBUNE - Ketatnya pengamanan pintu gerbang Bali kembali berhasil menggagalkan kaburnya pelaku kriminalitas dan kejahatan yang terjadi di Bali. Rabu (27/9) malam seorang anak di bawah umur yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Singaraja. Remaja berinisial IH (16) asal Jember, Jawa Timur ini diamankan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimnuk sekitar pukul 19.45 Wita saat hendak meninggalkan Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Penangkapan terhadap remaja ini berawal dari adanya informasi kehilangan dari Polsek Singaraja. Pesonel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, barang dan orang yang akan keluar maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Dengan kecermatan dan kesigapan dalam melakukan pemeriksaan, remaja yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu berhasil diamankan di Pos I Pengamanan Pintu Keluar Bali saat hendak melarikan diri ke Jawa. Remaja yang saat diamankan mengenakan baju kaos warna hitam dan celana pendek jeans biru ini diamankan setelah dilaporkan melakukan pencurian dan penggelapan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna Putih nomor polisi P 4753 VB serta satu unit HP Samsung GT 18552 warna putih.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa yang dikonfirmasi, Kamis kemarin, melalui Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi membenarkan penangkapan terhadap anak dibawah umur yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan. “Yang bersangkutan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polsek Singaraja,” paparnya.

Pelaku IH yang tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, setelah dimintai keterangan mengakui perbuatannya tersebut. Niatnya tersebut tiba-tiba muncul dan menurutnya aksinya itu tidak direncanakan. “Motor ini milik Ririn teman yang baru saya kenal. Awalnya saya disuruh Ririn (pemilik motor) untuk memindahkan sepeda motornya. Ririn memberikan saya kunci kontaknya,” ungkapnya. Saat pemilik motor itu memasak di dapur, remaja ini membawa kabur sepeda motor tersebut beserta helm dan HP yang memang ditaruh pemiliknya dibagasi bawah jok motor itu. “Saya mau pulang ke Jawa,” jelasnya. Polisi juga mengamankan seluruh barang bukti kejahatan itu saat pelaku diamankan.

Setelah sempat diamankan di Unit Rsekrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, pelaku beserta barang buktinya diserahkan kepada  personil Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja yang dating menjeputnya. Selanjutnya karena lokasi kejahatannya di wilayah Kota Singaraja, pelaku beserta barang buktinya telah digiring ke Polsek Kota Singaraja untuk dilakukan pengembangan dengan proses penyidikan selanjutnya.