Gencar Tipiring Para Pelanggar | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 28 March 2018 21:36
I Made Darna - Bali Tribune
penertiban
IGAK Suryanegara

BALI TRIBUNE - awal tahun 2018 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mentipiring puluhan pelanggar di wilayahnya. Sedikitnya ada 97 pengusaha yang sudah di sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Perusahaan yang melanggar dominan bergerak dibidang jasa, seperti Spa, Kafe, pedagang di atas trotoar, penduduk tanpa KTP dan pelanggaran lainnya.

“Puluhan pengusaha ini merupakan hasil penertiban selama tiga bulan terakhir,” kata Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara belum lama ini.

Mereka yang ditipiring adalah berjualan di atas trotoar 40 orang, parkir di atas trotoar 17 orang, reklame melewati trotoar 5 orang, tidak memiliki izin Spa dan bangunan lainya 11 orang, dan tanpa KTP 24 orang. “Dari yang terjaring 97 sudah kami tipiring,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan sejak awal tahun ini menyasar pelanggaran jalan dan trotoar, usaha pariwisata, bangunan serta kependudukan. Penertiban ini melibatkan dinas terkait dan pihak kepolisian.

“Penertiban akan dilakukan hingga Mei mendatang dengan agenda penertibkan pelanggaran jalan dan trotoar pada Januari, Februari penertiban usaha pariwisata, Maret hingga April penertiban  bangunan, dan Mei penertiban penduduk,” tukasnya sembari mengingatkan para pengusaha tempat hiburan dan jasa, agar tidak coba-coba melakukan kegiatan di luar ketentuan yang berlaku.