Geng Penipu SMS dari Makassar Disikat Polsek Denpasar Selatan | Bali Tribune
Diposting : 17 May 2019 00:12
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune/Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi IPTU Hadimastika memperlihatkan barang bukti dan para tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan di-backup Tim Cyber Crime Polda Bali mengungkap kasus penipuan melalui SMS dengan modus menawarkan pinjaman uang tanpa bunga. Kejahatan penipuan yang dilakukan geng dari Makassar, Sulawesi Selatan berjumlah enam orang, yaitu Irwan (23), Mohamad Rezki Anugrah (18), Ahmad Musrabah AB (23), Agus (33) Sukri (32), Agung Bima Sakti (23) dan Herman (31) berhasil digulung polisi. 

Polisi sudah sebulan mengintai para tersangka setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka di kamar kos Jalan Dukuh Sari Gang Banteng, Sesetan, Denpasar Selatan. Kemudian,  pada Jumat (10/5) sekitar pukul 02.00 wita dilakukan penggerebekan.

“Para tersangka menyewa tiga kamar kos dan dalam penggerebekan ditemukan  4 buah laptop, sembilan handphone, 80 kartu Tree, 25 kartu AXIS, 40 modem, tiga USB dan flas disk. Mereka memilih beraksi di Bali karena alasan sinyal kuat,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika, Kamis (16/5). 

Dalam beraksi, komplotan diotaki Herman itu mengirim SMS kepada korban mengatasnamakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama dengan menawarkan kredit tanpa bunga. Besaran pinjaman bervariasi mulai Rpv500 ribu sampai Rpv5 juta.

“Sekali mengirim SMS bisa ke 200 orang. Karena iming-iming pinjaman tanpa bunga, ada saja masyarakat percaya.  Sementara baru ada 15 orang yang mengaku kena tipu berasal dari Jawa, Lombok, Kupang hingga Papua. Sedangkan di Bali ada empat orang korban,” terang mantan Kapolsek Kuta ini.

Para korban sudah menyetor uang Rp700 ribu sebagai syarat administrasi dan setelah itu nomor tidak lagi bisa dihubungi. “Dari rekening tersangka terdapat uang Rp 16 juta yang merupakan hasil kejahatan. Uang sebanyak ini merupakan hasil kejahatan selama dua Minggu. Jadi, setelah dapat uang mereka pakai untuk foya - foya, kemudian uang habis baru beraksi lagi. Mereka memang tujuannya ke Bali hanya untuk melakukan kejahatan ini," tutur Wirajaya.

Menariknya, alasan para tersangka memilih Denpasar menjadi lokasi melakukan penipuan, lantaran jaringan selular di Denpasar sangat bagus dan bisa dengan cepat mengirim pesan yang berjumlah ribuan. “Kami kumpulkan nomor-nomor ponsel yang ada di Indonesia secara acak. Lalu kami kirim pesan singkat secara bersamaan. Jika ada yang merespon baru kami layani," ujar Herman.

Ia mengaku diantara mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari operator, ITE, pengirim SMS dan bendahara. Sementara dalam dua pekan uang yang didapat dari hasil menipu mencapai Rp16 juta. "Para tersangka dijerat dengan Undang - Undang ITE Pasal 45 huruf (a) dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Wirajaya.