Gotong Royong di TPA Peh, Bupati Artha Terima Tuntutan Warga Peh | Bali Tribune
Diposting : 4 August 2018 23:17
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
GOTONG ROYONG - Bupati Artha gotong royong bersama pejabat dan warga banjar di TPA Peh, Jumat (3/8).
BALI TRIBUNE - Seperti yang diharapakan oleh warga Banjar Peh, Desa Kaliakah, Negara, Bupati Jembrana I Putu Artha, Jumat (3/8), akhirnya turun menemui warga yang bermukim di sekitar TPA Peh. Bupati Artha juga mengajak unsur TNI, Polri serta jajaran pejabat pimpinan OPD Pemkab Jembrana melaksanakan kegiatan gotong royong bersama masyarakat setempat di TPA yang dibangun tahun 1995 itu.
 
Selain melaksanakan kegiatan pembersihan, gotong royong kali ini juga diisi dengan penghijauan di areal TPA Peh. Bupati Artha dan para pejabat serta warga menanam bibit pohon mangga dan kelapa disekitar areal TPA Peh. Selain untuk menghijaukan kawasan TPA Peh, pohon yang ditanam diharapkan nantinya akan mampu membantu mengurangi meluasnya polusi udara yang terjadi disekitar TPA Peh. Di sela–sela kegiatan gotong royong, Bupati Artha bersama jajarannya juga mengelar temu wirasa antara warga Banjar Peh untuk menyerap secara langsung aspirasi warga sekitar TPA Peh.
 
 Warga yang diwakili I Ketut Suardika dan I Ketut Witamayasa yang merupakan warga permukiman di sekitar TPA Peh menyampaikan keluhan dan usulan sebagai bentuk kompensasi kepada warga yang tinggal di sekitar TPA Peh.  Beberapa poin usulan yang diajukan oleh warga, diantaranya yang menjadi prioritas usulan adalah warga mengusul diprioritaskan sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), Segera diwujudkannya TPS 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) dimasing-masing kecamatan, penyediaan air bersih yang berkelanjutan, pengaspalan jalan menuju TPA sebagai akses lalu lintas warga sekitar.
 
Warga dalam tuntutannya juga meminta agar kedepannya tidak dilakukan perluasan pada zona aktif TPA Peh. Menanggapi usulan warga agar diproritaskan sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS), pembangunan TPS 3R dan penyediaan air bersih yang berkelanjutan serta tidak dilaksanakan perluasan Zona Aktif TPA. Bupati Artha  meminta OPD terkait untuk siap menindaklanjuti dengan catatan tidak melanggar rambu-rambu dan aturan yang ada.  “Instansi dan OPD terkait agar menindaklanjuti usulan tersebut secepatnya, saya ingin bukti bukan janji. Bahkan bila perlu dibuatkan perjanjian dalam penyelesaian masalah tersebut” ujar Bupati Artha.
 
Menjawab usulan warga terkait pengaspalan ruas jalan dari Bajar Tegalberkis hingga Banjar Peh yang melalui TPA Peh, Bupati Artha menyatakan pemerintah telah menganggarkan pengaspalan tersebut sejak lama. namun mengingat jalan tersebut juga digunakan sebagai lalu lintas kendaraan proyek yang notabene kerap mengangkut material melebihi tonase kelas jalan, pihak pemerintah masih mencari solusi terbaik untuk bisa mengakomodasi usulan warga tersebut.
 
Namun orang nomor satu di Gumi Makepung Jembrana ini juga khawatir setelah nantinya dilakukan perbaikan, aspal jalan justru tidak akan bertahan lama lantaran jalan tersebut kerap dilewati oleh truk pengangkut material proyek bertonase besar sehingga akan kebali menjadi pesoalan dikemudian hari. Terkait persoalan kases jalan ini pihaknya mengaku akan mengkomunikasikannya dengan pihak-pihak terkait.