Gubernur Akui Ada Peningkatan Pengamanan di Bali | Bali Tribune
Diposting : 15 May 2018 19:37
San Edison - Bali Tribune
barang bukti
SIDANG - Gubernur Pastika sesuai Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (14/5).
BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika, telah mengambil langkah-langkah antisipatif, terkait teror bom yang dilakukan teroris di Surabaya. Ia bahkan mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. 
 
Menurut dia, saat ini sudah ada peningkatan pengamanan di Bali. Ia pun berharap, aksi teror bom bunuh diri ini tidak menjalar ke Pulau Dewata. 
 
"Saya melihat sudah terjadi peningkatan masalah pengamanan. Mudah-mudahan ini tidak menjalar ke Bali," kata Pastika, di Denpasar, Senin (14/5). 
 
Meski ada peningkatan pengamanan, Pastika tetap mengingatkan semua pihak agar senantiasa waspada. Sebab dinilainya, ofensif teroris semakin parah. Bahkan, bom yang diledakkan teroris juga semakin canggih. 
 
"Para teroris ini semakin ofensif dan saya melihat bom yang meledak ini semakin canggih. Tri aseton tri peroksida. Lebih canggih dari yang lama, black powder," ujar mantan Kapolda Bali itu. 
 
Pastika pun mengimbau masyarakat Bali untuk lebih berhati-hati. "Tidak bisa tidak kita harus lebih berhati-hati," pintanya. 
 
Mantan Kapolda NTT itu menambahkan, Pemprov Bali berharap tragedi bom Surabaya tidak berpengaruh pada agenda atau hajatan kenegaraan dan lintas negara di Pulau Dewata. Selain itu, ia juga berharap, peristiwa teror ini tidak terjadi terus - menerus. 
 
"Mudah-mudahan tidak. Tapi ini kita tidak bisa menentukan. Kalau terus-menerus ini tidak bisa kita redam, saya kira bisa jadi mengganggu," tandasnya. 
 
Terkait revisi UU Terorisme, Pastika mengatakan, dirinya menginginkan aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan preventif, preemtif, dan represif. 
 
"Untuk kejadian ini (teror, red) karena ada niat dan kesempatan. Secara sederhana rumusnya seperti itu. Gimana melihat niat ini? Kan susah. Kita tidak tahu ada yang punya niat nggak di sini," ujar Pastika. 
 
Bila pihak keamanan, khususnya Polri, memiliki kewenangan "menggarap" niat itu dengan indikasi-indikasi tertentu, lanjut Pastika, maka akan lebih awal diidentifikasi dan mengambil tindakan. 
 
Pastika bahkan menyebut situasi yang kini dihadapi Polri dan penegak hukum, ibarat menonton akuarium. "Banyak ikan di dalamnya. Sudah diketahui ikan itu bahaya semua. Cuma nggak bisa ditangkap. Karena itu tadi. Selama mereka tidak berbuat sesuatu, selama tidak ada barang bukti padanya, ya susah mau bertindak bagaimana. Jadi nunggu dulu sampai ada barang bukti," jelas Pastika.