Gubernur Bersama MUDP dan PHDI Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih, Dorong Partisipasi Pemilih Minimal 80 Persen | Bali Tribune
Diposting : 5 April 2019 19:30
San Edison - Bali Tribune
Bali Tribune/ KETERANGAN - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua PHDI Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana, MSi, dan Bendesa Agung MUDP Jero Gede Suwena Putus Upadesha, saat memberikan keterangan pers.
balitribune.co.id | Denpasar -  Gubernur Bali Wayan Koster bersama Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana, MSi, dan Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Jero Gede Suwena Putus Upadesha, mengimbau masyarakat Bali untuk menggunakan hak pilihnya tanggal 17 April mendatang. Koster juga meminta perusahaan agar memberikan kesempatan kepada karyawan untuk datang ke TPS. 
 
"Kami mengajak masyarakat Bali secara bersama - sama menyukseskan Pemilu 2019 dengan menciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman dan damai, sesuai imbauan Presiden Jokowi," kata Koster, dalam jumpa pers di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (4/4). 
 
"Mari kita jaga nama baik Bali di mata internasional dan nasional, sebagai pulau yang memiliki peradaban dengan budaya tinggi serta sebagai destinasi wisata dunia," imbuhnya. 
 
Pada kesempatan tersebut, Koster juga meminta masyarakat menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang bertanggung jawab dengan datang ke TPS masing-masing. "Kita memilih pemimpin bangsa yaitu presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat yaitu DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota, yang berkomitmen kuat untuk menegakkan ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," tandasnya. 
 
Gubernur bersama MUDP dan PHDI juga secara khusus mengimbau instansi pemerintah, perusahaan dan lembaga swasta lainnya, untuk mendukung, mendorong dan memberikan kesempatan kepada karyawan agar melaksanakan hak pilihnya di TPS yang sudah ditentukan. Jangan sampai perusahaan justru mempersulit karyawan. 
 
"Kepada perusahaan swasta, agar tetap memberikan kesempatan kepada karyawan. Misalnya dengan cara shift. Jadi bisa bergantian ke TPS," tegas Koster. 
 
Soal ada selentingan bahwa sejumlah masyarakat merasa terancam sehingga takut menggunakan hak pilih dan memutuskan pergi ke luar daerah bahkan ke luar negeri, Koster menegaskan, dalam konteks demokrasi hal itu kurang sehat. Sebab memberikan hak politik, sesungguhnya hak sekaligus kewajiban sebagai warga negara. 
 
"Dan negara sudah memberikan kesempatan. KPU juga sudah melakukan proses. Kalau sampai masyarakat tidak gunakan gak pilih, saya kira itu merugikan kepentingan nasional kita," ujarnya. 
 
Soal ajakan ini, karena ada kekhawatiran Pemprov Bali bersama MUDP dan PHDI akan tingginya angka golput di Bali pada Pemilu 2019, Koster menepisnya. Begitu juga dengan spekulasi bahwa pemerintah bersama lembaga agama dan lembaga adat harus "turun gunung" karena kinerja KPU Bali kurang maksimal, Koster membantahnya. 
 
"Bukan takut adanya golput. Kita justru ingin tingkatkan partisipasi pemilih kita datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Kalau di Pilgub Bali lalu partisipasi pemilih 72 persen, maka kita berharap pada Pemilu 2019 ini bisa mencapai 80 persen. KPU sudah melaksanakan tugas dengan baik. Ini justru sebagai bentuk dukungan kepada KPU," pungkas Koster.