Guide Mandarin Curi Handphone | Bali Tribune
Diposting : 29 October 2019 13:52
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Guide Mandarin Yulianto (36)
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang guide mandarin, Yulianto (36) ditangkap anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali. Pria mata sipit kelahiran Dabo Singkep, Kepulauan Riau ini diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian sebuah handphone yang ketinggalan di dalam mobil grab. 
 
Informasi yang dihimpun bali tribune kemarin mengatakan, handphone yang diambil tersangka itubmilik Yulia Fransiska (31). Awalnya, pada Rabu (23/10) pukul 07.30 wita, ibu rumah tangga asal Banjarmasin yang tinggal di Jalan Juwet Sari Pemogan, Denpasar Selatan ini memesan grab dengan tujuan Sekolah Chis di Gria Anyar, Denpasar Selatan.  “Korban baru sadar handphone-nya hilang saat mau foto makanan di Sekolah Chis. Dia menghubungi nomor handphone-nya tapi sudah tidak aktif sehingga melapor ke Polda Bali dengan kerugian 17 juta,” ungkap seorang petugas kemarin.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali melakukan pencarian sopir Grab, Widodo dan ditemukan di salah satu mall di Jalan Sunset Road, Kuta. Dari keterangannya, saksi tidak mengetahui ada handphone ketinggalan di mobilnya. “Dia menceritakan, 10 menit setelah menurunkan korban di sekolah, mendapat penumpang seorang penumpang di Jalan Mertasari, Sanur tujuan Seminyak,” tutur sumber itu. 
 
Setelah dilacak, pelaku diketahui tinggal di Gang Bambu II Blok D Lingkungan  Graha Santi Sidakarya, Denpasar. Namun, petugas yang melakukan pencarian tidak menemukannya. Hasilnya, pada Sabtu (26/10) pukul 20.00 wita, diperoleh informasi pelaku berada di sebuah karaoke di wilayah Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta kemudian dilakukan penangkapan. “Pelaku tak bisa mengelak karena handphone korban dibawanya,” jelasnya.
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut. “Keterangan pelaku masih didalami,” ujarnya.