Guru SMA Terancam Kehilangan Pendapatan | Bali Tribune
Diposting : 10 October 2016 10:51
San Edison - Bali Tribune
Nyoman Parta
Nyoman Parta

Denpasar, Bali Tribune

Para guru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Bali dilanda kekhawatiran. Pasalnya, mereka terancam kehilangan pendapatan sebesar Rp500 ribu per bulan akibat belum jalannya pengalihan kewenangan atas pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi.

Kekhawatiran para guru ini rupanya direspons oleh DPRD Provinsi Bali. Sebab, dewan berencana segera membahas anggaran terkait pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ini. Apalagi pengalihan tersebut sudah dilakukan melalui penandatangan kesepakatan pada tanggal 27 September lalu. Sesuai kesepakatakan, per 1 Januari 2017 nanti pengelolaan SMA/SMK seluruh Bali akan menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Bali.

Hal ini dibenarkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon di Denpasar, Minggu (9/10). Ia tak menampik, saat ini guru-guru SMA/SMK khususnya yang berasal dari Kabupaten Badung, dilanda kekhawatiran.

Sebab, kabupaten terkaya di Bali itu selama ini memberikan tambahan anggaran dari APBD Kabupaten Badung. Selama ini, pendapatan guru-guru SMA/SMK di Badung dibandingkan kabupaten lain di Bali, memang jauh berbeda. Menyikapi kondisi ini, diakuinya dewan akan segera melakukan pembahasan.

"Kita akan bahas dulu secara mendalam, karena pendapatan guru SMA/SMK di Bali tidak semua sama. Nilai besaran pendapatnya berbeda beda,” kata Parta.

Menurut dia, komisi yang membidangi masalah pendidikan di DPRD Provinsi Bali, dalam hal ini Komisi IV, akan secepatnya melakukan pembahasan. "Perhitungan alokasi dana yang akan dituangkan dalam APBD Induk 2017 nanti harus benar-benar matang. Semua biaya harus dihitung dan jangan sampai pendapatan tenaga guru ini mendapatkan kesejahteraannya lebih kecil ketimbang saat dikelola di kabupaten dan kota di Bali," tutur politisi asal Gianyar ini.

Selama dikelola kabupaten dan kota, kata dia, ada yang mendapatkan tunjangan yang cukup besar. Di sisi lain, ada juga yang pas-pasan karena tergantung kemampuan keuangan daerah. "Seperti Bangli dan Karangasem, tunjangannya sangat rendah seekali,” urai Parta.

Sebelumnya secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Tjok Istri Agung Kusuma Wardhani, menyampaikan, Pemprov Bali memang sudah pernah menyiapkan data saat verifikasi sebelumnya. Namun demikian untuk saat ini, Dinas Pendidikan akan mengkaji kembali alokasi dananya dengan melibatkan Biro Keuangan dan Bappeda Bali.

"Saat verifikasi yang lalu, hanya gambaran umum yang disampaikan terkait kebutuhan dana bilamana sekolah SMA/ SMK seluruh kabupaten dan kota akan diserahkan pengelolaannya ke Provinsi Bali. Dan sekarang, sudah ada kepastian, penandatanganan sudah dilakukan, maka kebutuhan akan dana yang dituangkan dalam APBD 2017 nanti harus benar-benar valid,” tegasnya.

Terkait tenaga guru kontrak yang jumlahnya mencapai 4.684 orang, diharapkan tidak sampai terjadi pemutusan hubungan kerja. Dari jumlah tersebut, ada SK dari Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan maupun dari Kepala Daerah.

"Di sejumlah kabupaten, memang ada pendapatan guru kontraknya sangat kecil. Oleh karenanya, dalam pengelolaan oleh provinsi nanti akan dilakukan penyesuaian sesuai keputusan pemerintah nantinya. Sekarang kita akan bahas dulu anggarannya," pungkas Wardhani.