Hadiri Kegiatan Penyusunan Pedoman Lomba Desa Terpadu | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 26 August 2017 14:05
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Desa Terpadu
PENYUSUNAN - Bupati Suwirta dan Wabup Kasta ikuti penyusunan pedoman Lomba Desa Terpadu.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati I Made Kasta didampingi Sekretaris Daerah I Gede Putu Winastra dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja dan undangan terkait lainnya  dalam kegiatan Rapat Penyusunan Pedoman Lomba Desa Terpadu Kabupaten Klungkung di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (25/8).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja menyatakan proses penilaian Dari lomba Desa terpadu terbagi menjadi beberapa kategori penilaian antara lain, administrasi desa dan berdasarkan kepada program aksi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Klungkung, yakni Program Aksi Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif (Gema Santi) dan lainnya. Penilaian akan dilakukan oleh instansi pemerintah terkait yang memiliki Inovasi yang tergabung didalam Program Aksi Gema Santi. Lomba Desa Terpadu yang diselenggarakan Pemerintah Kabupatren Klungkung akan dilaksanakan dilaksanakan setiap 1 tahun sekali. Proses penilaian akan dilakukan oleh masing-masing Instansi, nantinya nilai tersebut akan diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung untuk dikumpulkan dan dilakukan perhitungan untuk menentukan pemenang lomba Desa Terpadu. Pemenang Lomba Desa terpadu akan diumumkan pada saat perayaan Tahun Baru dan akan diberikan hadiah berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang akan dianggarkan di Anggaran Perubahan tahun 2018.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta megharapkan bahwa kegiatan Lomba Desa Terpadu yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung agar tidak sampai membebani desa, dan kepada Tim Penilai agar melakukan penilaian secara objektif, tanpa ada seremonial. Bupati Suwirta meminta kepada instansi terkait yang belum mengumpulkan kategori penilaian perlombaan agar segera mengumpulkannya. Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyarankan tim penilai untuk membuat suatu kriteria penilaian yang pasti, karena berbicara tentang lomba desa terpadu, selain melibatkan Desa Dinas juga akan melibatkan Desa Adat.