Halangi Arus Lalin, Diamankan Polisi | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 2 May 2018 18:24
Agung Samudra - Bali Tribune
Truk
MELINTANG - Truk melintang di tengah jalan gara-gara kunci kontak dilarikan Jro Merta.

BALI TRIBUNE - Lantaran menghalangi truk yang melintas di wilayahnya, Jro Merta asal Banjar Desa, Desa Songan A Kintamani, harus berurusan dengan pihak kepolisian.  Akibat aksi Jero Merta sempat memacetkan arus lalin sampai  berjam-jam lamanya. Pasalnya dalam aksinya itu Jero Merta memarkir mobil truk yang dikemudikan oleh I Wayan Surat asal Desa Suter, Kintamani hampir di tengah badan jalan.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, kronologis kejadian berawal, Senin (30/4) I Wayan Surat melintas di Banjar Desa, kemudian tiba-tiba dihentikan oleh Jero Merta. Jero Merta meminta Wayan Surat untuk memutar dan melewati jalur Culali. Sempat ada perdebatan antara keduanya, sampai akhirnya Jero Merta mengambil paksa kunci truk tersebut. Kunci tersebut dibawanya pulang sementara Wayan Surat tidak bisa berbuat banyak. Kondisi jalan kecil dan truk behenti di tengah-tengah mengakibatkan kedaraan lain tidak bisa melintas sehingga menimbulkan kemacetan.

Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan mengungkapkan persoalan tersebut hanya kesalahpahaman, yang mana Jero Merta menghalangi truk melintas di wilayahnya dengan alasan truk yang notabene pengangkut pasir harus melewati Jalur  Culali. Jero Merta yang sebelumnya sempat ditilang oleh pihak kepolisian karena melintas di Jalur Penelokan yang harus steril atau tidak dilalui truk muatan pasir. “Yang bersangkutan ingin pengemudi truk pasir melalui jalur Culali, biar sama-sama melalui jalur memutar dan cukup yang ekstrim,” ungkapnya.

Kaitannya dengan persoalan tersebut pihaknya sudah melakukan mediasi antar kedua belah pihak, sehingga persoalan tersebut tidak meluas. “Untuk mediasi didampingi pula oleh prebekel setempat agar ikut serta meredam permasalahan dibawah,” ujarnya. Kompol Putu Gunawan tidak menampik masih banyak truk pengangkut pasir kucing-kucingan  dengan melintas di jalur Penekolan. ”Kalau kita temukan petugas langsung menindaklnya ,truck kita amnakan di Mapolsek dan baru dikeluarkan setelah menjalani persidangan,” tegas Kompol  Putu Gunawan.