Hampir Seminggu Blanko SIM Habis | Bali Tribune
Diposting : 29 August 2018 00:12
Agung Samudra - Bali Tribune
TUNJUKKAN - Salah satu pemohon SIM tunjukan surat SIM sementara diareal Mapolres Bangli, Senin (27/8).
BALI TRIBUNE - Para pemohon surat izin mengemudi (SIM) kini harus bolak-balik mengurus SIM, pasalnya blanko SIM di Polres Bangli sejak sepekan kemarin sudah habis. Karena blanko habis pemohon diberikan surat sementara SIM.
 
Salah seorang pemohon SIM, I Wayan Tison mengatakan, karena  blanko SIM habis maka dirinya diberikan surat pengganti SIM sementara. “Katanya kalau sudah ada blanko, kami akan dihubungi lagi. Realita ini ini jelas memakan waktu ,kami harus bolak balik lagi datang ke Mapolres Bangli  tapi mau gimana lagi karena blanko habis,” ungkap pria asal Desa Trunyan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/8).
 
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Dewa Gede Ariana saat dikonfirmasi membenarkan jika blanko SIM habis. “Blanko SIM sudah habis sejak seminggu lalu, karena belum dicetak pemohon diberikan surat sementara SIM . kondisi ini tidak hanya di Bangl saja,” ujarnya.
 
Terkait habisnya stock pihaknya sudah melaporkan ke Polda, namun karena dari pusat belum ada pengiriman untuk sementara blanko masih kosong. Bagi pemohon SIM tidak perlu khawatir, setelah blanko sudah tersebut akan langsung dicetakan dan  pemohon akan dihubungi. Kemudian bila ada pemeriksaan kelengkapan surat-surat berkendara, maka pemohon bisa menujukkan surat penggati SIM sementara. “Tidak masalah, dalam surat tersebut isinya sama seperti SIM, petugas sudah mencatat no ponsel pemohon, jika baloko sudah datang akan segera dihubungi,” jelasnya serya memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut.  
 
Disinggung jumlah pemohon SIM ,AKP Dewa Gde Aryana  mengatakan untuk pemohon SIM rata- rata 40 penerbitan/harinya.