Hanya Foto Bareng Paslon, Polisi Kena Sanksi Berat | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 6 March 2018 08:20
Redaksi - Bali Tribune
Pilkada
Para petinggi Polda Bali saat pertemuan di Kantor Perwakilan Ombudsman RI provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Polri telah memberi sikap tegas jika ada anggota Polri melakukan tindakan ikut serta dalam terlibat aktif mendukung salah satu paslin dalam Pilkada 2018 ini yang digelar serentak di Indonesia.

Sedikitnya ada 13 larangan bagi anggota Polri, salah satunya adalah anggota Polri dilarang untuk berfoto dengan pasangan calon.

"Ini bisa kena kode etik dan disiplin. Ancamannya sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (dipecat). Sehingga kami minta setiap Kapolres untuk mensosialisasikan kepada para anggotanya agar jangan sampai ada yang tidak tahu dan merugikan anggota itu sendiri," ungkap Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Benny Arjanto, SIk ketika mendampingi Kapolda Irjen Pol Petrus Reinhard dalam acara di Kantor Perwakilan Ombudsman RI provinsi Bali di Jalan Diponegoro Denpasar, Senin (5/3).

Sementara Petrus Reinhard Golose dalam arahannya mengatakan, jika sampai dengan detik ini seluruh proses dan tahapan dalam Pilkada serentak di Bali sudah berlangsung dengan aman dan tertib.

Tidak ada hal hal khusus yang menimbulkan keributan atau aksi yang menimbulkan atau berpotensi konflik horisontal. "Hari ini (kemarin - red) kami datang atas undangan Ombudsman yang melakukan pengawalan terhadap pelayanan publik. Kami di Polda Bali sudah berupaya untuk bekerja sesuai standar pelayanan yang ada," ujarnya.

Terkait dengan Pilkada Bali, pihaknya menjaga betul terutama gesekan antar pendukung Paslon. Sudah ada pengawal Paslon yang melekat erat. Ia berharap tidak ada keterlibatan anggota Polri di jajaran Polda Bali yang mendukung salah satu Paslon dalam Pilkada serentak.

"Pengawal paslon bisa foto bersama tetapi ini tidak sengaja. Karena mereka sedang menjalankan tugas. Jadi kalau lihat foto anggota yang melakukan pengawalan itu bukan berarti Polri membela Paslon tertentu," ujarnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Umar Ibnu Allhatab menjelaskan, Ombudsman Bali sangat memberikan apresiasi terhadap langkah langkah Kapolda dalam membangun sebuah sistem Pilkada yang damai.

"Kita apresiasi langkah langkah Kapolda Bali dan jajarannya dalam membangun sebuah sistem Pilkada yang damai. Beberapa kegiatan yang dilakukan Kapolda sangat berkontribusi positif terhadap upaya terciptanya Pilkada serentak yang damai di Bali," ujarnya.

Menurutnya, Ombudsman sangat berkepentingan untuk mengetahui kinerja Polri di Bali karena kalau Pilkada damai berarti pelayanan publil juga baik. Sebaliknya kalau Pilkada rusuh maka pelayanan publik juga terganggu.

Terkait dengan berbagai pelanggaran alat kampanye sampai sejauh ini Ombudsman berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk copot alat peraga kampanye yang bukan dari KPU secara resmi.

Sejauh ini semua tahapan Pilkada sudah berjalan dengan baik. "Ini sebagai bagian dari upaya positif dalam mendorong pilkada serentak yang damai di wilayah Bali, sehingga kami mengundang coffee morning bersama Kapolda Bali dan semua Kapolres/Kapolresta," pungkasnya.