Hari Pencoblosan, Pemilih Tak Beridentitas Siap Direkam | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 26 June 2018 22:22
redaksi - Bali Tribune
PELAYANAN – Dukcapil Gianyar akan memberikan pelayanan saat hari pencoblosan untuk sukseskan Pilkada Serentak 2018.
BALI TRIBUNE - Hari pemungutan suara Pilkada Serentak, Rabu (27/6) besok, pemilih yang belum memiliki kartu identitas dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya. Karena Dinas Dukcapil tetap melayani perekaman e-KTP.  Dengan catatan warga yang bersangkautan sudah terdaftar dalam DPT. 
 
Hal itu ditegaskan oleg Kadis Dukcapil Gianyar I Gede Bayangkara, Senin (25/6). Disebutkan, untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, pihaknya telah menerima turunan surat dari Dirjen Dukcapil, Kementrian Dakam Negeri dalam bentuk dukungan pelayanan terkait Pilkada Serentak. "Kami tetap stand by. Ada atau tidaknya warga yang melakukan perekaman, kami tetap membuka layanan identitas kependudukan," ungkapnya.
 
Untuk perbaikan DPT, Bayangkara memastikan semua identitas pemilih sudah dituntaskan. Sementara untuk pemilih pemula, diakui hingga 20 Juni lalu, terhitung ada sekitar 200 orang yang belum melakukan perekaman. Namun syukurnya, hingga kini perekeman masih berjalan karena   antosias pemilih pemula untuk melakukan rekaman  cukup tinggi. “Kalaupun hingga hari pencoblosan mereka belum melakukan perekaman, kami masih siap melayaninya. Termasuk pemilih pemula yang baru genap 17 tahun pada tanggal 27 Juni. Asalnya mereka sudah terdaftar dalam DPT, kami pastikan akan dapat menjalankan hak konstitusiaonalnya,” terangnya.
 
Tidak hanya pelayanan perekaman, pihaknya juga siap merespon , jika Hari itu ditemukan permasalahan identitas kependudukan pemilih.  Termasuk pula memfasilitasi KPU dalam rangka melakukan pengecekan nomor induk kependudukan serta keaslian e-KTP. Selain itu juga pihaknya juga sudah menyiapkan rekap data surat keterangan pengganti e-KTP. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan  pengecekan NIK secaar mandiri dengan menggunakan Username dan password,” terangnya.
 
Semua pelayanan ini,t ambahnya dimaksudkan untuk mendukung KPU dalam menghadapi berbagai potensi masalah terkait dengan kependudukan. “Kami juga menyerahkan nomor HP Person In Charge (PIC) kepada KPUD, un melakukan pengecekan NIK melalui HP.  Namun, kami tetap tidak ikut perperan serta dalam proses perhitungan suara hasil pemilihan,” tegasnya.
 
Pihaknya juga berharap agar KPU tidak perlu ragu-ragu untuk memasukkan pemilih ke DPT (daftar pemilih tetap) atau mencoret penduduk dari DPT. Karena saat diketik, nama penduduk akan keluar alamat jelasnya, umur  dan sebagainya. “Jadi tidak perlu ngecek satu per satu, tinggal lihat buka databasenya,” tegasnya.