Hidup Sebatang Kara - Lansia Diserahkan ke Panti Jompo | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 26 April 2016 13:08
Valdi S Ginta - Bali Tribune
Tukeyem saat dirawat di ruang Flaminggo RSUD Wangaya.

Denpasar, Bali Tribune

Seorang perempuan lanjut usia (lansia) bernama Tukeyem (69), asal Jember, Jawa Timur akhirnya diserahkan ke Yayasan Panti Jompo  oleh Dinas Sosial Kota Denpasar, Senin (25/4), setelah dirawat sebulan lebih di RSUD Wangaya Denpasar dengan status pasien tanpa keluarga.

Pasien ini diterima di IGD RSUD Wangaya Denpasar, Sabtu (5/3) lalu lantaran mengalami patah tulang pada kaki kiri. Sejak pertama kali dirawat, perempuan yang selama merantau di Bali hanya bekerja sebagai buruh bangunan ini, tak satupun keluarga atau kerabatnya datang menjenguknya.

"Setelah diperbolehkan pulang oleh dokter,  pasien tanpa keluarga ini kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar yang kemudian diserahkan ke panti jompo," Kata  Kasubag RSUD Wangaya, AA Suastika, Senin (25/4) di ruang kerjanya.

Dikatakan Suastika, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar, pihaknya sudah berusaha mencari tahu keberadaan keluarga dari pasien tersebut. Namun, karena sudah sekian bulan tidak mendapatkan hasil, pihaknya kemudian menyurati Dinas Sosial Kota Denpasar. "Pihak Dinas Sosial juga sudah berusaha menghubungi keluarga pasien ini di Jember, tapi hasilnya tetap nihil. Lalu dinyatakan sebagai pasien tanpa keluarga," ungkapnya.

Selama mendapat perawatan di ruang Flamingo RSUD Wangaya, pasien tanpa keluarga ini terus-terusan menangis dan meminta untuk pulang. "Dia sempat menolak untuk diobati dan meminta untuk segara pulang. Padahal kakinya tidak bisa bergerak dan tampak lebam pada bagian paha kiri. Bahkan setelah dipasang gips, dia melepasnya kembali karena merasa ribet," katanya.

Semasa tubuhnya masih kuat untuk bekerja, perempuan yang hidup tanpa keluarga ini menyewa sebuah kamar kos di Jalan Subur Gang Merah Kecubung Denpasar. Saat kakinya sudah tidak sakit lagi, pihaknya hendak memulangkannya dan menguhubungi pemilik kos, namun si pemilik kos enggan menerimanya kembali. “Karena itu kami memutuskan menyerahkan ke Dinsos," pungkas Suastika.