Imigran Afganistan Ditolak Masuk Bali, WN Uganda Tanpa Paspor Diamankan | Bali Tribune
Diposting : 9 October 2018 13:32
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
DITOLAK – Warga negara asing yang ditolak petugas Imigrasi masuk Bali lewat Gilmanuk lantaran tidak dilengkapi dokumen keimigrasian.
 BALI TRIBUNE Lantaran tidak memiliki dokumen keimigrasian, sejumlah warga negara asing (WNA) yang hendak masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk Senin (8/10) ditolak pihak Imigrasi. Bahkan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja yang bertugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk sempat melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap orang asing asal Afganistan dan Uganda sebelum akhirnya ditolak masuk Bali.
 
 Selain mengembalikan ke Pulau Jawa, WN Afganistan yang diketahui merupakan pengungsi atau pencari suaka itu, petugas Imigrasi juga menggiring satu orang asing diduga asal Uganda ke Kantor Imigrasi Singaraja lantaran diketahui tidak membawa paspor.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Ngurah Mas Wijaya Kusuma dikonfirmasi membenarkan adanya seorang WN Afganistan ditolak masuk Bali setelah terjaring pemeriksaan di pos sementara Imigrasi Gilimanuk. Berdasarkan pengecekan yang dilakukan pihaknya, WN Afganistan bernama MY Hassan Zada (31) ini memegang kartu pengungsi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
 
Sesuai dengan catatan Imigrasi, pencari suaka yang tiba di Gilimanuk Senin (8/10)  sekitar pukul 04.00 Wita dan mengaku kepada petugas datang ke Bali untuk berwisata ini, menurutnya sudah empat tahun tinggal di penampungan pengungsi dan pencari suaka di Surabaya setelah sebelumnya masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
 
Pihaknya harus menolak pencari suaka tersebut. Setelah dimintai keterangan, pukul 07.30 Wita petugas langsung mengantarkannya ke loket tiket pelabuhan untuk kembali ke daerah domisilinya. “Mengingat di Bali tidak memiliki community house dan para pengungsi dilarang berada dekat dengan pelabuhan, kami kembalikan,” ujarnya.
 
Pihaknya juga membenarkan petugas Imigrasi telah mengamankan seorang WNA perempuan bernama Susan pada sekitar pukul 03.30 Wita diduga dari Uganda ke Kantor Imigrasi Singaraja lantaran diketahui tidak membawa paspor. 
 
Ia menyatakan, menjelang pelaksanaan Annual Meeting IMF-World Bank di Nusa Dua, pihaknya telah mengoperasikan pos sementara Imigrasi di Gilimanuk sejak Jumat (5/10). Bahkan sejak mulai dioperasikan diketahui WNA yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk rata-rata per hari lebih dari 200 orang. “Setiap hari cukup banyak WNA masuk Bali. Jumlahnya tidak tentu, kadang belasan tapi kadang ratusan orang. Namun sebagian besar dokumenya sudah lengkap,” jelasnya.
 
 WNA yang masuk Bali ini menurutnya adalah wisatawan yang melakukan perjalanan jalur darat dari Jawa Timur. Selain pemeriksaan paspor dan izin tinggal WNA yang masuk Bali, pihaknya juga kini mengantisipasi adanya WNA yang merupakan pengungsi dan pencari suaka yang masuk ke Bali lantaran dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan pertemuan IMF-World Bank.
 
Seluruh WNA baik pejalan kaki maupun WNA yang menumpang kendaraan umum dan mobil pribadi tak luput dari pemeriksaan petugas Imigrasi yang kini ditempatkan dalam satu pos dengan Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk di pintu masuk Terminal Penumpang Gilimanuk.