Jalan Karya Makmur ‘Benyah Latig’ | Bali Tribune
Diposting : 10 May 2016 13:18
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
rusak
Jalan Karya Makmur yang benyah latig (rusak parah).

Denpasar, Bali Tribune

Jalan Karya Makmur di Wilayah Banjar Petengan Gede Desa Ubung Kaja, Denpasar ‘benyah latig’ (rusak parah). Sayangnya, kondisi jalan yang rusak sejak 27 tahun silam ini tak kunjung mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar. Bahkan, meski warga sudah berulang-ulang kali melaporkan kondisi jalan rusak tersebut, namun Pemkot tetap tak kunjung melakukan perbaikan.

Salah satu warga Banjar Petengan Gede, Wayan Sudirta, selaku warga yang tinggal di Jalan Karya Makmur, menuturkan kondisi jalan rusak tersebut sudah terjadi sejak 27 tahun silam. Pihaknya mengaku sudah berulangkali mengeluhkan kondisi jalan tersebut, namun dari pihak pemerintah tak kunjung melakukan perbaikan. “Selama 27 tahun ini, tidak pernah ada perhatian dari pemerintah, jalannya rusak parah tidak pernah mendapat perbaikan,” kata Sudirta.

Dikatakan Sudirta, akibat tak pernah mendapat perbaikan, pihaknya bersama warga terpaksa harusberupaya memperbaiki sendiri jalan yang rusak tersebut. Warga, kata dia, menutup lobang-lobang di jalan dengan pasir dan batu seadanya. “Warga jelas merasa sangat tidak nyaman dengan kondisi jalan yang ada. Jalan tidak diperhatikan, diperbaiki. Sanitasinya juga sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan lagi,” jelasnya.

Dikatakan jalan Karya Makmur ini menjadi satu-satunya akses jalan menuju permukiman warga yang kini sudah hampir ditempati sebanyak 700 KK. Akibat tak kunjung diperbaiki, 700 KK warga ini merasa sangat dirugikan.“Jalan ini merupakan akses jalan satu-satunya bagi kami, maka kami memohon agar segera dapat perbaikan. Harapan kami dapat segera diaspal,” katanya.

Sementara itu, terkait adanya keluhan warga yang tak kunjung mendapat respon dari Pemkot Denpasar, akhirnya mendapat perhatian jajaran anggota DPRD Denpasar dari Fraksi Demokrat. Bahkan Ketua Fraksi Demokrat AA Susrutha Ngurah Putra bersama dua anggotanya, yakni I Gede Semara dan I Made Sukarmana turun langsung melakukan pemantauan terhadap jalan rusak yang dikeluhkan warga tersebut, Senin (9/5).

“Setelah mendengar keluhan warga dan pantauan kami secara langsung memang kondisi jalannya rusak berat. Namun masalahnya jalan ini merupakan jalan milik Karya Makmur sehingga kendalanya pemkot kesulitan dalam melakukan perbaikan jalan,” kata Susruta.

Dijelaskannya, berdasarkan penuturan warga, awalnya wilayah Jalan Karya Makmur memang kawasan persawahan. Kemudian pada tahun 1988, tanah yang digunakan sebagai jalan ini dibeli oleh PT Karya Makmur. Jadi saat ini lahan yang digunakan sebagai jalan menjadi milik Karya Makmur dengan sertifikat Hak Guna Bangun (HGB).

Meskipun jalan ini merupakan milik pengembang, kata Susrutha, namun Pemkot tidak boleh lepas tangan atas kondisi tersebut. Pemerintah berkewajiban untuk turun melakukan mediasi antara pengembang dengan warga dan mencarikan solusi bukan malah diam dan membiarkan warga menyelesaikan masalahnya sendiri tanpa memberikan solusi apapun.

“Bagaimanapun juga ini warga Denpasar, pemerintah wajib mendengar keluhan warga. Jangankan warga yang jumlahnya ribuan, satu atau dua warga pun wajib harus didengar. Ini warga sudah 27 tahun merasakan kondisi jalan yang rusak. Karenanya, kami meminta kepada dinas PU Denpasar untuk turun memediasi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi warga,” kata Susrutha dibenarkan Sukarmana dan Gede Semara.

Kabag Humas Pemkot Denpasar, IB Rahoela menyatakan, saat ini pemerintah Kota Denpasar memang belum bisa melakukan perbaikan terhadap jalan Karya Makmur tersebut. Kendalanya yakni status jalan tersebut yang merupakan milik pribadi. “Sesuai peraturan perundang-undangan, jangankan membangun atau memperbaiki, membersihkan saja kami tidak boleh. Masalahnya itu tanah pribadi, kita tidak bisa ikut campur,” kata Rahoela.

Namun demikian dalam penyelesaian masalah ini pihaknya mengaku Pemkot akan mencoba menyelesaikan masalah dari aparat terbawah terdahulu dengan melakukan mediasi antara warga dengan pengembang.

“Kita akan coba diselesaikan dari aparat terbawah terlebih dahulu. Kita ajak duduk bersama antara warga dengan pemilik lahan, untuk dimediasi. Dewan sudah turun, dan aparat kita mulai melakukan pendataan. Kalau menurut saya, nanti kita duduk bareng dulu. Kita bicarakan bersama warga,” kata Rahoela.