Jam Operasional Pasar Rakyat Kembali Seperti Semula | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 6 April 2020 07:06
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ PASAR KIDUL - Aktivitas di Pasar Kidul Bangli pasca penerapan pembatasan jam operasional, Minggu (5/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Baru beberapa hari diterapkan terkait pembatasan jam operasional pasar rakyat, kini aturan tersebut kembali diubah. Mengacu Edaran Bupati Bangli jam operasional pasar mulai dari pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. Karena dengan adanya pembatasan justru  menyebabkan terjadinya penumpukan pedagang dan pembeli maka jam operasional dikembalikan seperti semula.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan mengatakan, tujuan dilakukan pembatasan jam operasional di pasar rakyat adalah untuk meminimalisir terjadinya penumpukan pembeli. Langkah ini untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). “Sejatinya untuk pembatasan jam operasional pasar sudah dimulai diterapkan mulai 1 April yang lalu, setelah beberapa hari diterapkan, justru menimbulkan kekroditan, antara pedagang dan pembeli bergerombol menunggu jam buka,” ujar Wayan Gunawan, Minggu (5/4).
 
Melihat fenomena tersebut pihaknya mengambil langkah untuk mengevaluasi kembali. Berdasarkan hasil rapat yang menghadirkan pengelola pasar maka diputuskan untuk jam operasional pasar rakyat kembali seperti awal. “Buka kembali lebih awal, seperti Pasar Kidul buka 03.00 Wita dan tutup tetap pukul 14.00 Wita. Selain itu pedagang biasa menyiapkan dagangan dan ada jarak antara pedagang dan pembeli,” sebutnya.
 
Sementara untuk perubahan jam buka diberlakukan, Senin (6/4), sehingga pedagang bisa mulai membuka lapak seperti sebelumnya. Wayan Gunawan mengaku sudah mensosialisasikan aturan tersebut lewat masing-masing pengelola pasar, kemudian untuk diteruskan kepada pedagang. Wayan Gunawan menyebutkan untuk pedagang bermobil dapat langsung bongkar muat di Pasar Kidul, namun setelah itu kendaraan harus dialihkan ke Terminal Loka Crana. Ini bertujuan untuk mengurangi kekroditan di Pasar Kidul.
 
Disinggung terkait jam operasional pasar swalayan/toko modern, menurut Wayan Gunawan jm operasional tetap mengaacu pada surat edaran bupati yakni buka pukul 08.00 Wita dan tutup 20.00 Wita. “Kami  akan tetap melakukan pemantauan, apa yang menjadi intruksi bupati dapat dilaksankan,” sambungnya.