Jambret Puluhan Bule di Kuta, Betis Huri Ditembak Polisi | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 6 April 2018 11:38
Redaksi - Bali Tribune
Pelaku jambret spesialis bule di Kuta saat dirilis di Polsek Kuta.
BALI TRIBUNE - Petualangan Huri (36) dalam melakukan aksi jambret terhadap turis asing di wilayah Kuta, berakhir sudah. Puluhan bule telah berhasil dijambret oleh pria asal Jember ini.
Polisipun akhirnya memberikan hadiah timah panas pada betis kaki kirinya saat melakukan penamgkapan. Tembakan itu diberikan lantaran berusaha untuk kabur. "Bajing" ini tertangkap Tim Opsnal Polsek Kuta di Jalan Oberoi Seminyak.
 
Ia diamankan di Restaurant Sicilia setelah terjatuh saat dikejar petugas pada Minggu (1/4) sekitar pukul 11.45 wita. Penangkapannya ini setelah sekian lama tersangka dicari oleh petugas. Setelah dilaporkan oleh korbannya Pleur Sohie Scharreburg, 21, asal Belanda pada Rabu (10\1) lalu."Ini jambret ke-37 yang ditangkap 3 bulan terakhir.
 
Pelaku dari Jember. Sebelumnya kan dari Karangasem. Sasarannya turis asing," jelas Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya pada Kamis (5/4) sore.
 
Saat itu korban melintas di depan salon Marmelade Jalan Drupadi 1 Seminyak Kuta setelah jalan - jalan di daerah Seminyak pada Rabu (10/1) pukul 14.15 wita. Korban saat itu menuju tempatnya menginap di Lotus Tirta Seminyak, sedang memakai tas kecil warna merah yang berisikan handphone Samsung A3 warna biru, dompet kecil berisi kartu kredit Commonwealth dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu.
 
Tiba - tiba dari arah belakang korban datang tersangka yang mengendarai Vario DK 4358 CI dan langsung menarik paksa tas korban. Kemudian pelaku langsung kabur dan korban tidak sempat mengejarnya. Sementara itu barang - barang korban yang tidak bisa dijual di buang di sungai. "Saat melakukan penjambretan plat nomornya asli. Dia ini pemain tunggal sejak Desember pengakuannya," tuturnya.
 
Mendapati laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Kuta kemudian mendatangi TKP dan memeriksa beberapa CCTV. Walhasil, identitas tersangka sudah dikantongi. Hanya saja tersangka yang selicin belut baru bisa diamankan kemarin.
 
Hingga akhirnya tidak sengaja pelaku kemudian melintas di Jalan Oberoi Seminyak. Oleh petugas yang saat itu melihat langsung dilakukan pengejaran dan kemudian diamankan.
 
"Ia mengakui aksinya di 20 TKP di Kuta, Kuta Utara dan Densel Sanur. Di Kuta 17 kali, Densel 2 kali dan Kuta Utara 3 kali," jelas Kapolsek.
 
Selain itu tersangka juga mengaku setiap hasil curiannya setidaknya laku antara Rp3 sampai 4 juta rupiah. Uangnya digunakan untuk kebutuhan hidup sehari - hari. "Dibuat beli kulkas, TV, sepeda motor dan lain - lain lagi," jelasnya. Kini tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.