Janda dan Dua Sopir Truk Sindikat Pengedar Sabu | Bali Tribune
Diposting : 16 August 2017 19:58
redaksi - Bali Tribune
narkoba
DIAMANKAN - Ketiga pelaku sindikat pengedar sabu-sabu yang diungkap satuan narkoba Polres Gianyar.

BALI TRIBUNE - Terlibat jaringan peredaran sabu, Rin (35),  wanita asal Jakarta, Mud dan Sud sopir  truk asal Klungkung, ditangkap dan diperiksa intensif di Mapolres Gianyar, Selasa (15/8) sore. Pengungkapan ini  menjadi perhatian serius karena ketika pelaku saling mendukung untuk menyediakan sabu pesanan. Ironisnya, bandar pengedar sabu ini, disebutkan berasal dari LP Kerobokan.

Pantauan Bali Tribune,  Rin,  janda  anak satu ini mendapat pemeriksaan intensif setelah ditangkap petugas yang menyamar  menjadi pembeli sabu. Dari keterangan Rin, terunkap dua nama lainnya, yakni Mud  dan Sud laki-laki asal Tangkas, Klungkung, yang  merupakan sindikat pengecer sabu untuk wilayah Gianyar dan Klungkung.

”Sebagai barang bukti, kami  menyita tiga paket sabu siap edar   dengan total berat 1,30 gram. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai hasil penjualan pelaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharma Natha.

Disebutkan, Rin yang sebelumnya bekerja di tempat hiburan malam, merupakan terget  yang  sejak lama diincar jajarannya. Hingga akhirnya tertangkap saat salah satu anggotanya  menyamar sebagai pembeli. ”Dari interogasi kami,  Rin kemudian mengaku mendapat pasokan dari Mud.  Sementara Mud mendapat pasokan dari Sud yang kedua berprofesi sebagai sopir truk,” terangnya.

Dengan tertangkapnya ketiga pelaku ini,  sindikat pengedar sabu di wilayah Gianyar dan sekitarnya diharapkan dapat terputus.  Karena ketiga pelaku tidak hanya melayani langsung, namun  juga sebagai penyedia  sabu  pengecer lainnya. ”Berdasarkan barang bukti yang  ada, petugas memastikan akan memroses ketiga pelaku dengan jeratan  pasal 144  (1) UU Nomor 35 Tahun 2009,  dengan ancaman hukuman 5-20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.