Jelang Pemilu, ASN Diwarning, Sanksi Pemecatan bagi ASN Berpolitik | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 3 October 2018 19:19
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
I Putu Artha
BALI TRIBUNE - Menjelang perhelatan politik Pemihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Eksekutif yang tinggal hanya beberapa bulan ke depan, dan tahapannya telah bergulir, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jembrana diwarning agar tidak terlibat politik praktis dan menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintahan. 
 
Bupati Jembrana I Putu Artha menyoroti adanya pegawai kontrak di salah satu OPD Pemkab Jembrana yang ikut terlibat dalam politik praktis hingga terdaftar sebagai anggota partai politik. Di hadapan seluruh pegawai dan kayawan Pemkab Jembrana, ia meminta dalam tahun politik para ASN baik PNS maupun karyawan kontrak agar senantiasa menjaga netralitasnya untuk terwujudnya pelaksanaan pemilu yang lancar dan damai.
 
“Pemilihan Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 17 April 2019. Saya minta kepada segenap jajaran ASN termasuk pegawai kontrak Pemkab. Jembrana agar bersikap netral agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar dan damai,” ujar Bupati Artha.
 
Pihaknya tidak mau sampai ada PNS maupun pegawai kontrak khususnya di lingkungan Pemkab Jembrana yang justru terlibat dalam politik praktis. Sebagai warga negara ASN juga memiliki hak suara, namun agar dalam memberikan hak suaranya harus sesuai dengan pilihan hati masing-masing dan tanpa harus terlibat dalam politik praktis. “Jangan sampai ada ASN ikut berpolitik praktis. Jangan ikut- ikutan cawe-cawe. Namun demikian, sebagai warga negara yang baik berikan suara berdasarkan pilihan dan hati nurani,” harapnya.
 
Selain mewarning ASN agar menjaga netralitas, Bupati I Putu Artha juga menyoroti keberadaan pegawai kontrak yang diketahui ikut dan terlibat politik praktis. Bahkan apabila kembali diketahui adanya ASN yang terlibat politik praktis, pihaknya mengancam akan menjatuhkan sanksi berat karena telah melanggar fakta integritas. “Tidak ada alasan ada pegawai kontrak yang terlibat dalam perhelatan politik. Jika ditemukan ada pegawai kontrak berpolitik praktis, apalagi sebagai pengurus partai politik, saya tidak akan memberikan toleransi bagi mereka,” tegasnya.
 
Bupati Artha juga mengingatkan para pejabat pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana agar senantiasa jeli dengan kondisi di lingkungan kerjanya, termasuk terhadap jajarannya, sehingga tidak sampai ada lagi pegawai yang berpolitik praktis. Pihaknya memastkan bagi pegawai kontrak yang terlibat politik praktis seperti sebagai pengurus partai politik akan dilakukan pemecatan. “Jika ditemukan pegawai kontrak yang terlibat berpolitik praktis atau sebagai pengurus pantai politik agar mereka dikeluarkan dari pegawai kontrak Pemkab. Jembrana,” tegasnya.
 
Pihaknya juga mengintruksikan kepada seluruh ASN untuk menjaga pelaksanaan Pemilu sehingga berjalan aman, tertib, damai dan berintegritas. ASN diharapkan jangan sampai terpengaruh dengan maraknya berita bohong (hoax) yang menyebar. “Jagalah netralitas dan jangan mudah terpengaruh oleh berita dan informasi bohong atau hoax. Jagalah persatuan dan jangan mudah terperdaya oleh politisasi SARA dan politisasi uang,” tandasnya.