Diposting : 29 December 2017 22:03
I Wayan Sudarma - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Melalui Surat bernomor : 431.1/863.8/Disbud belum lama ini, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mengeluarkan pengumuman berkaitan dengan kepesertaan kota ini pada ajang PKB ke-40 Tahun 2018 nanti. Adapun pada surat dimaksud disampaikan, bagi yang berkeinan menjadi peserta pada ajang dimaksud segera mengajukan permohonan ke intansi tersebut.
Dalam surat yang diterima Koran ini, Jumat (28/12) kemarin, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Dewa Putu Beratha menyebutkan, PKB XL dijadwalkan berlangsung di Taman Budaya Art Centre Denpasar pada 16 Juni hingga 14 Juli 2018. Adapun PKB itu mengusung tema "Teja Dharmaning Kauripan".
“Teja Dharmaning Kauripan mengandung pengertian, Api Spirit Penciptaan,” terang Dewa Beratha.
“Teja Dharmaning Kauripan mengandung pengertian, Api Spirit Penciptaan,” terang Dewa Beratha.
Terkait dengan pelaksanaan PKB ke-40 itu, Dewa Beratha menginformasikan kepada para sekeha atau komunitas seni yang ada di Kota Denpasar yang berkeinginan untuk menjadi peserta pada ajang dimaksud sudah mulai mengajukan permohonan ke Kantor Dinas Kebudayaan setempat.
“ Permohonan kami terima selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2018 untuk selanjutnya permohonan itu akan dikurasi oleh tim kurator PKB XL Tahun 2018,” ucapnya.
Pada ajang PKB ke-39 Tahun 2017 kemarin, duta seni Kota Denpasar mencapai 2 ribu orang seniman. Mereka berasal dari 25 sekehe kesenian yang terbagi pada kategori anak, remaja dan dewasa.