Jembrana Hanya Bisa Cetak 6 Ribu E-KTP | Bali Tribune
Diposting : 19 April 2017 19:06
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
E-KTP
Ketut Wiaspada.

BALI TRIBUNE - Untuk bisa mengantongi KTP Elektronik,  warga Jembrana yang telah melakukan perekaman data untuk proses E-KTP saat ini harus bersabar. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana I Ketut Wiaspada, Selasa (18/4), mengatakan pemerintah pusat memberikan jatah blangko E-KTP 10 ribu keping, tetapi jatah tersebut disesuaikan dengan jumlah penduduk Jembrana wajib KTP yang sudah rekam data 6009 orang. Kendati Kabupaten Jembrana mendapatkan jatah melebihi dari penduduk yang datanya sudah direkam data, namun tidak semua E-KTP bisa dicetak. E-KTP akan dicetak hanya bagi warga yang perekaman data mulai tanggal 30 September 2016 yakni sebanyak 3475 keping.

Ia meminta warga yang sudah melakukan perekaman data tidak perlu khawatir karena pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan penganti KTP sementara yang berfungsi sama seperti E-KTP tetap, bisa dipakai untuk berbagai urusan seperti urusan bank, mencari SIM dan administrasi lainnya. Pihaknya berencana memperkecil ukuran Surat Keterangan Pengganti KTP sementara menjadi seukuran KTP SIAK atau KTP dengan kertas kuning, agar bisa dilaminating dan mudah disimpan di dalam dompet.