Jenazah Eks Napi Terkatung-katung di RSUD Bangli | Bali Tribune
Diposting : 12 October 2017 18:06
Agung Samudra - Bali Tribune
jenazah
TERKATUNG-KATUNG - Jenasah William Roberth Lekatompessy di ruang jenazah RSUD Bangli.

BALI TRIBUNE - Sudah hampir satu bulan lebih jenazah mantan narapidana William Roberth Lekatompessy (45 th) dititipkan di ruang jenasah RSU Bangli. Lantaran tidak ada pihak keluarga yang mengurus, terpaksa jenasah harus dititip. Ketika dititipkan di RSUD Bangli di bawah penjamin penjamin Anak Agung Anom Putra dari Puri Agung Tamanbali, Desa Tamanbali, Bangli. 

Ketika ditemui di rumahnya, Agung Anom mengaku kenal dengan almarhum William sudah sejak lima tahun lalu. Willi ikut Agung Anom berjualan gorengan di depan Puri Agung Tamanbali. Namun di tengah perjalanan Willi terlibat kasus kriminal yakni pencongkelan jok sepeda motor. Karena perbuatannya itu, pria asal Ambon ini divonisn 1 tahun penjara dan menjalani masa hukuman di Rutan Klas II B Klungkung.  Willi dinyatakan bebas 18 Desember mendatang, namun ia mendapatkan cuti bersyarat, sehingga per 15 Agustus lalu bisa keluar dari Rutan. "Sejak dua bulan terakhir Willi sakit-sakitan, beberapa kali keluar masuk RS Klungkung. Bahkan saya sempat menemani di Rutan," ungkapnya, Rabu (11/10).

Selanjutnya kata Anom Putra, kondisi Wiily terus memburuk, dan  pada 26 Agustus Willi diajak ke Bangli, tinggal dengan kerabat Agung Anom di lingkungan LC Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli.  "Diare tidak henti-henti, tubuhnya semakin kurus. Dan 30 Agustus lalu kami sempat bawa ke RS BMC Bangli, namun dinyatakan sudah meninggal sebelum dibawa ke RS,” ungkapnya.

Meninggalnya Wiili di rumah kerabatnya, mengaharuskan dia menanggung upacara pembersihan. Terkait meninggalnya Wiili sejatinya Anom Putra mengaku sudah menghubungi keluarganya, hanya saja pihak keluarga sudah lepas tangan, hingga pengurusan jenazah tidak jelas. "Tidak ada keluarga yang bertanggung jawab, maka jenazah saya titipkan. Saya dibantu oleh pembimbing rohani yang biasa pembinaan di Rutan untuk mengurus," ungkapnya. Diakui, pihaknya sudah bersurat ke Bupati Bangli untuk membantu mengurus pemakaman. 

Lanjut Agung Anom, hampir satu bulan mengurus surat-surat yang menyatakan Willi terlantar agar bisa dibantu pemakaman. Pihaknya berharap pemerintah turun tangan, agar jenazah tidak terlalu lama dititipkan. Willi asal Latu Halat, Ambon dan tinggal sementara di Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat. 

Kepala Dinas Sosial Bangli I Nengah Sukarta menyampaikan, sesuai intruksi Bupati Bangli I Made Gianyar, jenazah akan segera dikuburkan di kuburan negara yang berada di wilayah Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli, mengingat yang bersangkutan tergolong jenazah terlantar. Untuk pemakaman sesuai Agama Kristen. Namun tetap dilaksanakan upacara pecaruan setelah proses pemakaman. "Kami akan koordinasikan dengan pendeta serta pembimbing rohani. Tentu kami minta izin dengan Desa Pakraman Kawan sebagai pemilik wilayah," jelasnya. 

Disinggung terkait biaya, Nengah Sukarta mengatakan untuk biaya proses pemakaman dan upacara pecaruan sepenuhnya ditanggung Dinas Sosial. Sementara untuk biaya penitipan tidak menjandi tanggungan. "Dana untuk pemakaman menggunakan dana tanggap cepat darurat. Kami juga membayar penanjung batu di desa. Kalau untuk biaya penitipan jenasah mungkin diserahkan ke penjamin. Tapi nanti kami koordinasikan kembali, mungkin Bapak Bupati punya kebijakan lain,” jelasnya.

Sementara Direktur RSU Bangli dr Wayan Sudiana, mengatakan jenasah Willi sudah dititipkan sejak 31 Agustus lalu. Pihaknya sudah sempat bersurat dengan penjamin Agung Anom Putra, mengingat tidak jelas sampai kapan jenazah akan dititipkan. Sementara biaya penitipan sebesar Rp 55 ribu per hari untuk penitipan biasa dan Rp 85 ribu per hari bila jenazah dimasukkan dalam kulkas. "Jenasah Wiili ditempatkan di luar, kita berharap masalah ini cepat tuntas,” kata Sudiana.