Jual Produk Kosmetik Diduga Palsu, Seorang Sales Diamankan | Bali Tribune
Diposting : 31 July 2018 16:11
Agung Samudra - Bali Tribune
Produk komestik yang diamankan polisi dari seorang sales berinisial Sug
BALI TRIBUNE - Jajaran tim Opsnal Polres Bangli berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penjualan produk kosmetik  palsu. Petugas berhasil mengamankan seorang sales  berinisial Sug (35) asal Jember, Jawa Timur berikut barang dagangannya, serta satu unit mobil warna silver DK 1178 MS, Senin (30/7).
 
Salah seorang korban, Ni Ketut Rusadi asal Banjar Dalem Desa Songan B, Kecamatan Kintamani  mengatakan, hari Selasa (24/7) lalu pelaku datang ke warungnya dan  menawarkan berbagai  jenis produk kosmetik seperti sabun, handbody,deodoran, pembalut wanita dan barang lainnya.
 
“Saya baru mulai buka warung, karena ingin mengisi warung, saya membeli produk yang ditawarkan pelaku,” ungkapnya dan menambahkan, saat berbelanja di warung  cukup ramai termasuk suami serta bibinya.  
 
Setelah barang diturunkan, pelaku menyodorkan nota belanja dengan nominal Rp21,6 juta.  Ketika  pembayaran pelaku memberikan diskon belanja Rp600 ribu. ”Seperti dihipnotis saya langsung bayar tunai, bahkan suami dan bibi saya manggut-manggut saja saat saya membayarnya,” kata  Ni Ketut Rusadi.
 
Ia mengaku baru sadar jadi korban penipuan ketika melihat jumlah barang yang dibeli tidak sesuai dengan uang yang dibayarkan. Menurutnya, kalau dihitung barang yang didapat  harganya berkisar Rp 3 jutaan. Berbekal ciri-ciri pelaku dan mobil yang digunakan akhirnya  kasus ini dilaporkan Ke Mapolres Bangli, Minggu (29/7).
 
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Moh Akbar Eka Saputra Samosir saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus dugaan penipuan tersebut.  “Pelaku sudah kita amankan di Mapolres,“ imbuhnya.
 
Kata Akbar Samosir, terungkapnya kasus ini berawal  laporan dari korban. Sebagai tindak lanjut atas laporan itu,tim Opsnal Polres Bangli langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di wilayah Baturiti,Tabanan.
 
Dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas ternyata ada beberapa produk yang dijual pelaku sudah kedaluarsa. “Bahkan kita temukan produk yang dijual barang oplosan dan barang yang izin edarnya sudah dicabut  oleh BPOM, seperti krim temulawak yang bahannya mengandung Mercury,“ ungkapnya dan menambahkan anggota Opsnal sedang mendalami kasus ini dimana  anggota   sedang mencari orang yang memasok barang kepada pelaku.
 
Sementara terduga pelaku Sug ditemui di Mapolres Bangli mengaku sudah menjadi sales sejak tiga tahun lalu. Untuk produk yang dijual selain didapat dari salah satu toko yang di seputran Denpasar  ada pula dari seseorang.
 
Untuk memesan barang, lanjut dia, biasanya dilakukan lewat telepon dan dibawakan langsung ke rumah atau kadang janjian bertemu di satu tempat. Pelaku berkelit tidak tahu kalau barang yang dijualnya itu palsu. “Saya tidak tahu kalau produk yang saya jual palsu, tapi untuk harga beli memang lebih murah dari harga resmi,” kelitnya.