Jukung Misterius Telah Diambil Pemiliknya | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 24 August 2017 18:36
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Jukung
DIAMBIL – Jukung yang terdampar di keramba kerang mutiara di perairan Klatakan, Melaya akhinya diambil pemiliknya, Selasa (22/8).

BALI TRIBUNE - Pemilik jukung tanpa awak yang tersangkut di tali jaring keramba kerang mutiara di wilayah perairan Kelatakan, Banjar Sumbersari, Melaya pada Senin (21/8), kini telah diketahui. Pemiliknya adalah Ponirin (58) seorang nelayan dari Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah mengambil jukung yang sempat menggegerkan warga pesisir Melaya tersebut, Selasa (22/8).

Kelian Banjar Klatakan Abdul Sakur, Rabu (23/8), mengatakan, saat pemiliknya melaut, jukung tersebut sempat diterjang ombak tinggi di tengah laut, lalu terdampar di keramba di wilayahnya itu dalam posisi terbalik dan mengalami kerusakan pada katir dan pegangan layar. "Ya, sudah diambil pemiliknya, Selasa pagi kemarin. Beruntung pemiliknya selamat sewaktu dihantam gelombang tinggi saat dia melaut," jelasnya.

Dikatakannya, jukung kayu tersebut telah diambil pemiliknya yang datang bersama sejumlah rekannya sesama nelayan dari Desa Bomo, Selasa sekitar pukul 10.00 Wita. Pemiliknya telah menunjukan surat keterangan dari desa asalnya yang menyatakan jukung tersebut memang benar milik Ponirin. Dari penjelasan yang diperolehnya dari Ponirin diketahui pemilik jukung tersebut pergi melaut pada Minggu pagi sekitar pukul 10.00 Wita dan naas jukungnya diterjang gelombang setinggi dua meter saat berada di tengah laut di wilayah perairan Desa Bomo.

Terjangan terjangan gelombang tinggi yang datang secara tiba-tiba itu mengakibatkan katir jukung patah dan menyebabkan jukung itu langsung terbalik. Pemilik jukung tersebut berhasil selamat setelah ditolong oleh rekannya yang saat itu sedang melaut dan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kasat Polair Polres Jembrana Iptu H. Eddy Waluyo dikonfrimasi melalui ponselnya kemarin mengatakan pemilik jukung tersebut telah berkordinasi dengan pihaknya untuk mengambil jukung yang ditambatkan di Pantai Kelatakan tersebut. Setelah menunjukan surat pernyataan resmi dari desa tempat tinggalnya, pemiliknya juga telah menandatangani berita acara pengambilan barang. "Pemiliknya selamat, sementara jukungnya terbalik dan terbawa arus hingga akhirnya terdampar di Pantai Klatakan," jelas mantan Kasat Tahti Polres Jembrana ini.