Kadishub Bali Dicopot | Bali Tribune
Diposting : 8 October 2016 11:00
Arief Wibisono - Bali Tribune
gubernur
SELAMAT BERTUGAS – Gubernur Made Mangku Pastika memberi ucapan selamat kepada Gusti Agung Ngurah Sudarsana sebagai Kadishub Kominfo Bali yang baru menggantikan Ketut Artika.

Denpasar, Bali Tribune

Gubernur Made Mangku Pastika mencopot Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informasi Bali Ir Ketut Artika, MT lantaran tidak cakap menyelesaikan polemik taksi berbasis aplikasi. Artika digantikan I Gusti Agung Ngurah Sudarsana SH MH, yang pelantikannya berbarengan dengan Pejabat Eselon II, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Jumat (7/10).

Boleh jadi, digantinya Artika merupakan harapan terakhir dari bertele-telenya penyelesaian taksi online Grab, Uber dan GoCar. Sebab,  beberapa waktu lalu semua pejabat di lingkungan Dishub Kominfo Bali digeser, mulai dari staf biasa sampai Kabid Perhubungan Darat.

"Saya baru datang dari Jakarta sore kemarin (Kamis, red). Tapi langsung mendapat undangan untuk pelantikan. Ya saya datang sekarang," ujar Artika saat dikonfirmasi usai serah terima jabatan, kemarin.

 Artika kini ditempatkan sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan. Sedangkan penggantinya  (I Gusti Ngurah Sudarsana) diminta fokus menyelesaikan polemik transportasi di Bali, khususnya angkutan online.

"Saya minta persoalan transportasi di Bali diselesaikan dengan tegas dan bisa fokus menyelesaikan polemik angkutan," tegas Gubernur Pastika dalam arahannya.

Mendengar arahan gubernur, Gusti Agung Ngurah Sudarsana mengaku akan menindak tegas angkutan online sesuai aturan. Selain berpatokan pada aturan, aplikasi berbisnis transportasi itu dinilai tidak memberi pemasukan sepeserpun pada daerah.

"Pendapatan kan tidak jelas juntrungnya, seperti Grab, pajaknya entah ke mana. Makanya akan kita tertibkan dan harus ikuti sesuai aturan saja. Sampai saat ini angkutan online sudah jelas diatur harus bekerja sama atau bermitra dengan perusahaan angkutan. Itu yang akan kita tertibkan," tandasnya.

Gung Sudarsana--sapaan akrabnya  menyetujui usulan aliansi transport lokal untuk membentuk Tim Yustisi. Nantinya juga akan dijadwalkan untuk melakukan penertiban. "Larangan gubernur kan masih berlaku. Kita akan ajak Tim Yustisi turun menindak angkutan online yang melanggar dan tidak sesuai ketentuan. Mereka melanggar aturan kok, ngapain pusing-pusing. Jadi sesuai amanat Pak gubernur saja tindak tegas yang melanggar aturan. Inget! Kalo sampai aturan dilanggar, kita tindak tegas," katanya.

 Selaku Kadishub baru, Gung Sudarsana mengklaim akan melanjutkan kesepakatan pejabat sebelumnya, seperti kesepakatan membentuk Tim Yustisi. Oleh karena itu, diharapkan semua yang ikut transport online, karena tidak ada waktu lagi sosialisasi, ikutilah semua aturan. Manakala aturan tidak mengizinkan, jangan lagi merepotkan. "Ngapain bikin repot itu lho (Grab dan Uber-red). Itu harapan saya. Sudahlah, jika dulu gak ada Grab kita tetap hidup kok, sekarang gontok-gontokan gak karuan seperti ini. Kan konyol namanya," sindir Gung Darsana.

 Terkait rencana perpanjangan sosialisasi angkutan online, dia mengaku tidak sependapat karena sosialisasi selama 6 bulan itu tidak bisa menjamin angkutan online di Bali mau mengikuti aturan.

"Tergantung dari mereka apakah mau mengikuti apa ‘bengkung’ seperti orang Bali bilang. Itu yang akan kita tertibkan. Manakala sudah diberikan sosialisasi tidak mau diikuti, ya kita ambil tindakan tegas, itu saja. Sederhana saja berpikirnya, sesuai dengan perintah Pak gubernur tadi. Ya kalo saya seperti itu, normatif orangnya. Sepanjang aturan tidak sesuai ya ditindak dengan tegas," pungkasnya.