Kadishub Ingatkan Kelayakan Kendaraan Mudik Harus Prima | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 June 2017 19:25
Arief Wibisono - Bali Tribune
Pos Angkutan
kiri ke kanan: I Ketut Gandi, I Gusti Agung Sudarsana, Ida Bagus Udiyana saat meninjau kesiapan Pos Angkutan Lebaran di Terminal Ubung, Denpasar, Selasa (20/6).

BALI TRIBUNE - Seiring dengan makin dekatnya puncak arus mudik Lebaran tahun 2017, berbagai persiapan terus dilakukan oleh dinas terkait. Seperti yang terlihat di Terminal Ubung, Denpasar, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, I Gusti Agung Sudarsana, beserta instansi terkait dan jajarannya meninjau langsung kesiapan masing masing terminal keberangkatan ataupun kedatangan yang ada di wilayah provinsi Bali dalam melayani arus mudik.

“Berbagai persiapan sudah kita lakukan sebagai langkah antisipatif, tentu dengan berkordinasi dengan pihak terkait. Dan kita tidak ingin ada kejadian seperti beberapa saat yang lalu yang diakibatkan human error. Dan juga kelayakan kendaraan yang dipakai mudik harus betul betul prima,” ujarnya di sela kunjungannya ke Terminal Ubung. Dia didampingi Kasi Angkutan Orang Kota Denpasar, I Ketut Gandi, Selasa (20/6) ,sebelum melanjutkan pantauannya ke Terminal Mengwi dan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Disebutkannya pula, pihaknya sudah mengamankan jalur jalur rawan yang sering terjadinya kecelakaan, disamping juga menyiapkan posko posko disepanjang jalur mudik. Bahkan ia berharap, agar terhindar dari kecelakaan, apabila masyarakat yang mengendarai kendaraan pribadi agar segera beristirahat. “Kita harapkan masyarakat memanfaatkan posko posko yang ada di sepanjang jalur mudik, bila sudah merasa lelah. Tujuannya agar terhindar dari kecelakaan,” ujarnya.

Dia menambahkan, jumlah kendaraan pada arus mudik pada tahun ini diprediksi mengalami kenaikan sebanyak 10 persen disbanding tahun lalu. Terkait dengan kendaraan besar seperti truk, triton, dan trailer jelang H - 4 sudah Idak boleh lagi beroperasi atau yang tonasenya mencapai 14 ribu kilogram. “Sesuai dengan surat edaran kementerian, H - 4 kendaraan berat sudah tidak boleh lagi beroperasi sampai setelah Lebaran,” kata dia, mengingatkan.

Dari tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Bali, Ida Bagus Udiyana, yang turun langsung memantau kesiapan arus mudik bersama Kadishub mengatakan, bahwa pantauan ini merupakan hal yang biasa dan telah menjadi rutinitas di setiap tahunnya. “Kegiatan ini merupakan agenda rutin kita di komisi III setiap tahun yang terkait mudik lebaran, dan kita perhatikan untuk angkutan laut, udara, dan darat kesiapannya dalam melayani para pemudik,” ujarnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Kadishub iapun mengingatkan yang terpenting ialah, kelayakan kendaraan yang dipergunakan saat mudik harus betul betul dalam keadaan prima. “Persyaratan kelaikan kendaraan itu menjadi mutlak bagi kami. Penting juga SOP kendaraan angkut feat, laut, udara yang digunakan memang betul betul laik digunakan,” katanya mengingatkan.