Kapal Jimbar Segara Tujuh Tahun Mangkrak | Bali Tribune
Diposting : 10 October 2016 11:36
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
kapal
MANGKRAK - Kapal Jimbar Segara yang mangkrak tujuh tahun lebih di Sungai Perancak.

Negara, Bali Tribune

Aset Pemerintah Kabupaten Jembrana berupa satu unit kapal Jimbar Segara hingga kini masih dibiarkan bersandar mangkrak di Sungai Perancak. Awalnya kapal tersebut akan diberikan kepada kelompok nelayan guna meningkatkan produktivitas dan ekonominya. Tetapi nyatanya kapal itu tidak pernah digunakan sejak lebih dari tujuh tahun silam.

Pantauan di Sungai Perancak tempat kapal itu bersandar, Minggu (9/10) tampak kendati masih bisa mengapung namun kondisi fisik kapal sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kapal yang pengadaannya pada masa pemerintahan Bupati Gede Winasa dan saat ini tanpa perawatan ini, menurut warga sekitar, kini sering digunakan sebagai lokasi untuk memancing karena saat air surut, bisa dengan mudah berjalan kaki menuju kapal sudah lama mangkrak itu. Dari tujuh kapal yang diadakan saat itu, lima kapal sempat mangkrak dan disandarkan di Sungai Perancak saat ini tersisa satu unit dengan kondisi rusak sedangkan sisanya dikontrakkan kepada pihak swasta.

Karena membebani daerah, aset yang pengelolaannya berada di bawah Dinas Kelautan, Perikanan dan Kehutanan tersebut sebelumnya sempat diusulkan untuk dihapuskan tetapi terkendala oleh perkiraan aset bergerak itu.

Kapal yang merupakan bantuan kepada kelompok nelayan untuk mencari ikan berhari-hari ke tengah laut dan dirancang dengan kelengkapan navigasi canggih itu, justru tidak dapat dimanfaatkan dan tidak berfungsi seperti yang diharapkan karena nelayan di Jembrana masih terbiasa dengan pola mencari ikan satu hari melaut dengan area tangkap hanya di sekitar perairan Bali.

 Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Kehutatan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa dikonfirmasi Minggu kemarin membenarkan kapal Jimbar Segara yang disandarkan di Sungai Perancak itu memang sudah dalam kondisi rusak. Pihaknya mengaku telah berupaya untuk mengusulkan penghapusan aset kapal itu namun masih terganjal dengan taksiran nilai yang cukup tinggi. 

Ia menyebutkan, dari tujuh kapal saat ini masih tersisa lima unit termasuk yang rusak di Perancak sedangkan dua unit telah tenggelam (karam) pada tahun 2010 dan 2011 lalu yakni  Jimbar Segara 01 (JS-01) dan Jimbar Segara 04 (JS-04). Saat ini masih empat unit yang bisa beroperasi dan dikontrakkan ke pihak ketiga.