Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos di Klungkung, Prakarsai Pertemuan, Wayan Baru Tuai Sanggahan | Bali Tribune
Diposting : 16 March 2019 23:09
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Suasana rapat kerja anggota DPRD KLungkung terkait penyaluran Bansos di wilayah itu. Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPRD Klungkung, Jumat (15/3) kemarin.
Bali Tribune, Semarapura - Guna mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana Bansos yang dialamatkan kepada dirinya, Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan OPD dan tokoh masyarakat setempat. Sayangnya, bukannya pembelaaan, pertemuan itu justru berbuah sanggahan dan rasa heran.
 
Berlangsung di Gedung DPRD Klungkung, Jumat (15/3) kemarin, hadir dalam pertemuan itu, Sekda Putu Gde Winastra yang dalam hal ini mewakili Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.  
 
Selain itu, tampak hadir pula sejumlah pimpinan OPD setempat dan beberapa tokoh masyarakat di wilayah itu diantaranya adalah, Kadek Agus Mulyawan dan Nengah Sumerta.
 
Sementara anggota DPRD Klungkung yang hadir pada pertemuan itu hanyalah, 10 orang saja.
 
Saat membuka pertemuan itu, Wayan Baru dalam sambutannya lebih banyak memaparkan soal mekanisme penyaluran bantuan hibah Bansos ke masyarakat.
 
Uniknya, pemaparan Wayan Baru khususnya menyangkut dasar hukum penyaluran Bansos mendapat bantahan dari pihak eksekutif yang dalam hal ini disampaikan oleh, Sekda Klungkung Putu Gde Winastra. 
 
Menyikapi saling lempar kesalahan oleh pihak legislative dan eksekutif, salah seorang tokoh masyarakat Klungkung yang hadir dalam  pertemuan itupun menyampaikan tanggapannya.
 
“Saya juga merasa aneh dari tadi raker ini kesannya saling menyalahkan,”ucap Kadek Agus Mulyawan.
 
Ia juga mengaku kaget atas undangan untuk hadir pada pertemuan itu yang diterimanya, Kamis (14/3) lalu.
 
“Betul terkait hibah dan Bansos tapi kan saya bukan penerima Bansos, kalau terkait ini kan harusnya perangkat desa yang diundang, kalau saya sebagai apa dalam kaitan ini, kan tidak ada,Pak," selorohnya.
 
Meski demikian,atas bergulirnya dugaan penyelewengan dana Bansos ke ranah hukum, Kadek Agus berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
 
“Semua itu harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, semua pihak haruslah memegang teguh azas praduga tak bersalah,”ucap Kadek Agus.
 
Tokoh masyarakat lainnya yang hadir pada pertemuan kemarin, Nengah Sumerta dalam penyampaiannya berharap, pihak legislative lebih transparan menyikapi persoalan itu.
 
Iapun merasa heran,persoalan penyaluran Bansos dibahas oleh pihak legislative. Menurutnya, hal itu tidak erlu dibahas lagi mengingat permasalahan menyangkut hal itu telah bergulir ke ranah hukum.
 
“Saya sampai bangun pagi-pagi dari Singaraja berangkat jam setengah 5 pagi dan jam 8,20 Wita  sudah ada di Gedung Dewan. Namun rakernya malah molor,”ketusnya.