KBS-Ace Jalani Tes Kesehatan di RSUP Sanglah | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 11 January 2018 21:12
San Edison - Bali Tribune
KPU
Pasangan Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace (KBS-Ace), jelang menjalani tes kesehatan di RSUP Sanglah, Denpasar, Rabu (10/1).

BALI TRIBUNE - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Tjokorda Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace (KBS-Ace), menjalani tes kesehatan di RSUP Sanglah, Denpasar, Rabu (10/1). Pemeriksaan berlangsung di Wings Amerta RSUP Sanglah.

Pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDIP, Partai Hanura, PKPI, dan PAN ini berlangsung selama delapan jam. Pemeriksaan dimulai sekitar Pukul 07.15 Wita dan berakhir Pukul 16.00 Wita.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim dokter RSUP Sanglah, meliputi pemeriksaan fisik, psikiatri, psikologi, dan bebas narkoba. Khusus pemeriksaan narkoba, dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, di RSUP Sanglah.

“Paslon yang menjalani tes kesehatan di hari pertama ini merupakan yang pertama kali mendaftarkan diri ke KPU di hari pertama pendaftaran, Senin, 8 Januari 2018,” jelas Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, di sela-sela persiapan pemeriksaan kesehatan KBS-Ace.

Pemeriksaan kesehatan fisik atau jasmani pasangan calon, dilakukan pada Rabu (10/1) hingga Kamis (11/1). Sementara pemeriksaan rohani dan psikologis dijadwalkan berlangsung tanggal 13 Januari mendatang di kantor KPU Bali.

Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan RSUP Sanglah, dr. Ketut Sudartana, Sp.B (K), menerangkan, pemeriksaan kesehatan mulai dari jasmani, seperti penyakit dalam, jantung, paru-paru, mata, THT, bedah umum, bedah ortopedi, dan lain-lain.

Cek lab juga ada yang wajib dikerjakan, seperti fungsi hati, fungsi ginjal, kolesterol. Termasuk juga dilakukan pemeriksaan tes narkoba yang dilakukan oleh pihak BNNP Bali. Untuk pemeriksaan paslon gubernur dan wakil gubernur ini, RSUP Sanglah menerjunkan belasan dokter spesialis.

Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan menentukan apakah pasangan calon sehat secara medis dan layak menjadi calon kepala daerah. “Yang bersangkutan (pasangan calon) akan diperiksa secara medis, apakah mampu atau tidak menjadi kepala daerah selama lima tahun ke depan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon ini nantinya akan dikumpulkan tim dokter, lalu disimpulkan. “Hasilnya kita kumpulkan dan resumekan, agar bisa dikumpulkan pada 16 Januari ke KPU. Rapat final tim dokter akan dilakukan 15 Januari,” ujar Sudartana.