Kejari Bangli Akan Panggil Kasek | Bali Tribune
Diposting : 11 June 2016 11:26
Agung Samudra - Bali Tribune
bagus
I Bagus Putra G Agung SH

Bangli, Bali Tribune

 Mencuatnya kasus pemotongan bantuan siswa miskin (BSM)  di SMKN 2 Bangli, ditindaklanjuti  Kejaksan Negeri Bangli. Bahkan, dalam waktu  dekat korps adhyaksa ini berencana memanggil Kepala Sekolah SMKN 2  Bangli, I Nengah Selamet  untuk dimintai klarifikasi. Demikian disampaikan  Kasipidsus Kejaksan Negeri Bangli,  I Bagus Putra G Agung  SH, Jumat (10/6).

“Untuk pemanggilan masih kita jadwalkan,  adapun tujuan pemanggilan  yakni  untuk mengetahui mekanisme  mendaptkan BSM hingga  peruntukannya, apakah nantinya dibenarkan dilakukan pemotongan BSM untuk  kegiatan membuat taman  dan bagaimana proses  pertanggung jawaban penggunaan BSM itu,” tegas jaksa asal Desa Antiga Karangsem ini.

Seperti diberitakan  sebelumnya orangtua penerima BSM di SMKN 2 Bangli mengeluh terkait  adanya pemotongan.  Keluhan itu  melalui  surat yang mengatasnamakan orangtua penerima BSM  ditujukan kepada Gubernur Bali, Bupati Bangli, dan aparat penegak hukum. Besaran potongan BSM senilai Rp150.000 per siswa. Adapun dalam surat itu, uang potongan digunakan Rp120.000 untuk membuat taman dan Rp30.000 untuk biaya konsumsi  orangtua siswa.

Sementara Kasek SMKN 2 Bangli,  I Nengah Selamet mengatakan pemotongan itu sudah berdasarkan persetujuan dan  sudah merupakan hasil kesepakatan  orangtua siswa penerima BSM. Bahkan kesediaan orangtua, disampaikan lewat tanda tangan. “Kalau tidak mendapat persetujuan orangtua siswa penerima BSM, kami jelas tidak berani memotong, mereka ikhlas  dan sukarela menyumbang,“ ujar Selamet.s