Kejari Bidik Dugaan Penyalahgunaan Dana Komite SMPN 2 Tabanan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 7 June 2018 17:47
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Kasi Intel Kejari Tabanan, Rio Irnanda dan Kasipidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada.
BALI TRIBUNE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan tengah membidik kasus dugaan penyalahgunaan dana Komite dan BOS di SMPN 2 Tabanan. Beberapa orang pun telah dimintai keterangan. Kasi Intel Kejari Tabanan, Rio Irnanda didampingi Kasipidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengungkapkan informasi awal didapatkan dari masyarakat terkait dana Komite dan BOS tahun 2016-2017 yang diduga disalahgunakan di SMPN 2 Tabanan.
 
"Laporan itu kami terima diawal tahun 2018, selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan dari pihak SMPN 2 Tabanan seperti bendahara komite," kata Rio Irnanda, kemarin.
 
Namun ke depannya pihaknya masih akan meminta keterangan dari beberapa orang, mulai dari Bendahara BOS, pendamping BOS dan lainnya. "Tetapi untuk Kepala Sekolah sejauh ini belum kita mintai keterangan, terakhir pihak yang kita mintai keterangan itu sebelum libur Galungan," sambung Rio.
 
Ditambahkan oleh Kasipidsus Kejari Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada, langkah yang dilakukan oleh pihaknya masih sebatas pengumpulan data dan keterangan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai indikasi penyalahgunaan dana Komite dan dana BOS di SMPN 2 Tabanan. "Jadi kita harus mengumpulkan dana dan keterangan untuk mengetahui apakah laporan iti benar atau tidak," ujar Jaksa asal Klungkung tersebut.
Dan sejauh ini, menurutnya dari bendahara Komite yang dimintai keterangan, pihak SMPN 2 Tabanan bisa menunjukkan laporan pertanggungjawaban namun hal itu masih harus didalami.
 
"Intinya sejauh ini kita mendapatkan informasi bahwa ada sumbangan sukarela dari siswa yang disepakati melalui rapat, dan setiap kelas berbeda besarannya,". 
 
paparnya.Maka dari itu pihaknya masih akan mendalami laporan tersebut karena saat ini baru memasuki tahap awal. "Ini masih tahap awal, kita masih sebatas mengumpulkan data dan keterangan, dan belum ada penetapan tersangka," tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 2 Tabanan, I Gede Darmika yang dikonfirmasi terpisah mengaku belum mengetahui perihal Kejari Tabanan yang telah meminta keterangan dari pihaknya. Ia berdalih baru bertugas sebagai Kepala Sekolah SMPN 2 Tabanan selama dua minggu terakhir ini.
 
"Saya baru dua minggumenjabat sebagai Kepala Sekolah disini, Kepala Sekolah sebelumnya pensiun dan sempat diisi oleh Plt cukup lama," ujarnya.Maka dari itu, ia mengaku masih belum tahu mengenai persoalan tersebut karena saat ini ia masih pengenalan di sekolah yang baru dipimpinnya.