Kelas SDN 2 Puhu Dipagar - Siswa Belajar di Jaba Pura dan Bale Los | Bali Tribune
Diposting : 18 July 2017 18:11
redaksi - Bali Tribune
pendidikan
Lantaran masalah lahan diabaikan pemerintah, siswa SDN 2 Puhu, Payangan belajar di jaba pura beratapkan langit.

BALI TRIBUNE - Siswa SDN2 Puhu, Payangan, terpaksa belajar di halaman pura dan sebagian di tempat darurat pada hari pertama proses belajar mengajar dimulai, Senin (17/7). Mereka terpaksa diungsikan lantaran kelasnya digembok dan dipagari warga akibat perjanjian mengembalikan sebagian lahan sekolah tidak ditindaklanjuti Pemkab Gianyar.

Meski belajar di halaman pura, Ni Putu Septiarini (8) dan seluruh siswa kelas II SDN 2 Puhu antusias membaca buku baru yang dibagikan sekolah. Mereka belajar di tempat terbuka sembari menunggu giliran belajar di kelas. Giliran mendapat kelas yang dimaksud pun sangat memprihatinkan. Karena pihak sekolah memanfaatkan bangunan Bale Los pura yang dibagi dua dan difungsikan sebagai ruang belajar sementara. “Saya sangat senang mendapat buku baru. Tapi saya ingin belajar di sekolah seperti dulu tidak di tempat seperti ini,” kata Septiarini lugu.

Ni Putu Meliani (9), siswa kelas III juga megeluhkan hal yang sama. Belajar di kelas darurat dengan dinding plastik karung, suasana belajar memang terlihat aneh untuk ukuran Kabupeten Gianyar yang menyandang Kabupaten Layak Anak. “Kelasnya sempit dan duduk berdesakan. Saya ingin belajar di kelas seperti kakak-kakak kelas empat, lima dan enam,” harapnya.

Memang, sebanyak tiga kelas, masing-masing kelas satu, dua dan tiga, terpaksa diungsikan ke areal pura, karena kelas mereka digembok warga. Penggembokan serta pemagaran ini, berawal dari kesepakatan Pemkab Gianyar akan mengembalikan sebagian lahan sekolah yang memanfaatkan lahan warga.

Namun hingga lima tahun lebih, lahan itu tidak juga dikembalikan. “Atas pemagaran itu, hanya tiga kelas yang bisa dimanfaatkan, yakni ruang belajar untuk kelas empat, lima dan enam,” ungkap Kepala SDNB 2 Puhu, I Wayan Candra.

Dari informasi yang diterima Candra, pemagaran dna penggembokan ruang sekolah dilakukan, karena pemilik lahan tak bisa membuat sertifikat tanahnya. Kendalanya masih berdiri bangunan sekolah. “Sejak awal saya sudah was-was ini akan terjadi. Harapan kami, tahun ini pemerintah sudah membangun ruang kelas baru. Katanya masih proses tender. Astungkara, hal ini tidak terjadi lagi di tahun depan,” tegasnya.

Berdasarkan data Disdik Gianyar, sejak tahun 2015 terdapat tiga kasus sengketa lahan. Di antaranya SD Negeri 1 Melinggih Kelod Payangan, SDN 1 Pejeng Kaja dan SDN 2 Puhu. Terkait hal tersebut, hanya kasus SDN 1 Melinggih Kelod yang sudah diselesaikan. Sementara SDN 1 Pejeng Kaja masih proses pengadilan. Dan, untuk SDN 2 Puhu ini, Disdik Gianyar telah meminta pemilik lahan agar diberikan menggunakan tanahnya tersebut hingga tahun 2018 atau hingga pengerjaan kelas baru selesai.

Kepala Disdik Gianyar, Made Suradnya mengungkapkan, permasalahan tanah sekolah belakangan ini marak terjadi, lantaran harga tanah tinggi. Disebutkan, dulunya warga memberikan secara cuma-cuma tanahnya, untuk dipakai sekolah. Karena dulu tanah memang tak berharga. Sekarang, ahli warisnya memintanya lagi.

Menghindari hal yang sama terjadi di sekolah lainnya, pihaknya sedang mengumpulkan data jumlah tanah sekolah yang bukan aset Pemda Gianyar. Setelah itu, pihaknya pun akan melakukan tukar guling atau membeli tanah milik warga, yang saat ini digunakan untuk gedung sekolah SD maupun SMP.