Kemandirian Bangsa | Bali Tribune
Diposting : 12 November 2018 10:36
Mohammad S. Gawi - Bali Tribune
Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang baru berlalu, sesungguhnya menyisakan dua nilai fundamental; “Persatuan” dan “Kemandirian”. Nilai persatuan secara lugas melekat langsung dan eksplisit tertuang dalam sumpah tersebut, sedangkan nilai kemandirian tersimpan di dalam lipatan makna persatuan itu sendiri. Bahwa penyatuan diri berbagai kelompok pemuda itu sesungguhnya mencita-citakan sebuah negeri merdeka agar bardaulat dan mandiri dalam menentukan dan memperjuangkan nasib bangsa.
 
Oleh karena itu, generasi yang mempertahankan dan mengisi kemerdekaan hendaknya mampu menegakkan prinsip kemandirian dan sedapat mungkin menekan sekecil mungkin ketergantungan terhadap negara lain.
 
Dalam pidato “Trisakti” tahun 1963, Bung Karno menegaskan, kemerdekaan dan kemandirian itu termanifestasikan dalam bentuk; berdaulat secara politis, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara social budaya. Negara yang berhasil membangun kemandirian, akan menumbuhkan kebanggaan pada warganya, sehingga mendorong mereka berprestasi bagi kemajuan diri, masyarakat, bangsa dan negaranya.
 
Kemandirian menunjukan eksistensi suatu bangsa berdaulat. Membebani Negara dengan utang yang melampau batas kewajaran berpotensi menciptakan ketergantungan yang amat kuat kepada negara-negara pengutang. Dan, disinilah kemandirinya kita mulai tergerogoti. Kondisi ini sudah mulai terasa ketika kita menegakkan hukum negara.
 
Bahwa benar, sebagai sebuah entitas ekonomi, negara membutuhkan utang luar negeri demi memacu pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur dan mengharapkan tricle down effect daripadanya untuk kemakmuran rakyat. Namun, untuk mengejar target itu, pemerintah tidak mesti memilih terobosan dengan berutang sebagai jalan keluar paling dominan. Parameter kesejahteraan sosial sebagai cita-cita yang wajib dipenuhi negara, tidak semata-mata terletak pada kemajuan pembangunan fisik. Konsentrasi pembangunan manusia sebagaimana dilakukan Jepang pasca perang dunia II, layak menjadi teladan.
 
Terganggunya relasi sosial akibat masifnya sentimen dan konflik horizontal berbasis indentitas (SARA) di tahun ketiga kepemimpinan Jokowi-JK, adalah sebuah kemunduran bangsa yang mesti mendapat perhatian Pemerintah secara sungguh-sungguh.
 
Pemerintah membutuhkan analis sosiologis dan psikolog sosial yang mumpuni untuk mendiagnosa sekaligus memberi resep mengapa konflik berlangsung masif, penghinaan antarpenganut agama terhadap kesucian agama dan tokoh agama di medsos begitu fulgar, caci maki terhadap penyelenggara negara demikian brutal, konflik antarlembaga dan pejabat negara dengan mudah meledak di ruang publik, para politisi yang melepas tugas pokoknya dan bertarung gengsi secara personal, membuktikan ada yang salah dalam pengelolaan negara.
 
Kecerdasan dan kehati-hatian mengelola potensi konflik di negeri pluralis mestinya dimiliki oleh negara. Ketidakadilan dan politik belah bambu antara lain merupakan penyebab dari gejolak itu. Maka, pemerintah ini mesti segera sadar bahwa pembangunan nonfisik tidak kecil artinya bagi kesejahteraan bangsa.
 
Dalam konteks ini, kita mesti belajar pada Jepang. Setelah hancur akibat perang dunia II, Jepang baru mulai mengkonsolidasi diri pasca 1945, sebagaimana Indonesia yang baru mulai start setelah merdeka. Namun, pada tahun 1960, Jepang sudah berhenti berutang, mulai mengansur tahun 1961, dan melunasi seluruh utang luar negerinya pada tahun 1975. Tahun 1977, sebagaimana ditulis Siswono Yudo Husodo dalam KOMPAS (27/10/2005), Jepang menjelma menjadi negara donor, bahkan sekarang menjadi negara donor terbesar untuk banyak negara, termasuk Indonesia.
 
Apa yang dilakukan Jepang ketika itu? Ternyata negeri Sakura itu lebih berkonsentrasi membangun manusia yang bermutu, baru kemudian mengalihkan konsentrasi kepada infrastruktur dan sektor fisik lainnya. Kehebatan menjaga keseimbangan utang dengan PRB serta kemampuan mengelolanya, merupakan teladan keunggulan yang layak ditiru.